Pemprov Jakarta Batasi Unggahan Laporan JAKI untuk Tangkal Manipulasi Foto AI

 Gana Buana
15/4/2026 14:43
Pemprov Jakarta Batasi Unggahan Laporan JAKI untuk Tangkal Manipulasi Foto AI
Pemprov Jakarta Batasi Unggahan Laporan JAKI(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan pembatasan akses pengunggahan laporan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menyusul kasus manipulasi laporan kerja petugas PPSU di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya foto laporan yang dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Pramono menyatakan bahwa hanya pihak yang benar-benar terlibat dalam pekerjaan lapangan yang akan diizinkan mengunggah laporan.

"Sistemnya akan kami perbaiki untuk memastikan lebih transparan," tegas Pramono dilansir dari Antara, Rabu (15/4).

Kasus manipulasi ini terungkap saat laporan keluhan warga direspon dengan foto yang dihasilkan oleh AI, sebuah praktik yang mencoreng kredibilitas pelayanan publik di Jakarta. "Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi lagi. Laporan harus mencerminkan pekerjaan nyata di lapangan, bukan hanya sekadar membuat laporan untuk memenuhi target atau menyenangkan atasan," tambahnya.

Sebagai bentuk respons, Pemprov DKI Jakarta memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada tiga petugas PPSU yang terlibat dalam kasus tersebut. Pramono mengaku sudah bertemu langsung dengan ketiga petugas tersebut, memberikan peringatan tegas, dan menegaskan bahwa ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka.

"Jika pelanggaran serupa terulang, sanksi yang lebih berat akan diberikan," ujarnya dengan tegas. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya