Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan pembatasan akses pengunggahan laporan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menyusul kasus manipulasi laporan kerja petugas PPSU di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya foto laporan yang dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Pramono menyatakan bahwa hanya pihak yang benar-benar terlibat dalam pekerjaan lapangan yang akan diizinkan mengunggah laporan.
"Sistemnya akan kami perbaiki untuk memastikan lebih transparan," tegas Pramono dilansir dari Antara, Rabu (15/4).
Kasus manipulasi ini terungkap saat laporan keluhan warga direspon dengan foto yang dihasilkan oleh AI, sebuah praktik yang mencoreng kredibilitas pelayanan publik di Jakarta. "Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi lagi. Laporan harus mencerminkan pekerjaan nyata di lapangan, bukan hanya sekadar membuat laporan untuk memenuhi target atau menyenangkan atasan," tambahnya.
Sebagai bentuk respons, Pemprov DKI Jakarta memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada tiga petugas PPSU yang terlibat dalam kasus tersebut. Pramono mengaku sudah bertemu langsung dengan ketiga petugas tersebut, memberikan peringatan tegas, dan menegaskan bahwa ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka.
"Jika pelanggaran serupa terulang, sanksi yang lebih berat akan diberikan," ujarnya dengan tegas. (Ant/Z-10)
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pendataan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat RT/RW, disertai layanan langsung ke permukiman warga.
Menurutnya, situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman El Nino hingga September berpotensi mengganggu kinerja ekonomi daerah.
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved