Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 95,83 persen partai politik (parpol) yang lolos tahapan pendaftaran Pemilu 2024 belum penuhi syarat verifikasi administrasi.
Artinya, hampir seluruh parpol yang lolos tahapan pendaftaran pemilu masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Komisioner KPU RI Idham Holik mempersilahkan para parpol untuk segera memperbaiki dokumennya. "Agar memenuhi ketentuan Pasal 173 ayat 2 dan Pasal 177 UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 7 & 8 PKPU No. 4 Tahun 2022," ungkap Idham, Kamis (15/9).
Idham membeberkan parpol diberi waktu mulai 15 September 2022 sampai dengan 28 September 2022 untuk perbaiki dokumennya yang masih kurang. "KPU mempersilahkan partai politik untuk menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan partai politik," tutur Idham.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) yang lolos tahapan pendaftaran. Hasil disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Setelah itu kami beri kesempatan kepada parpol mulai tanggal 15-28 September selama 14 hari kalender parpol dipersilakan memperbaiki dokumennya,” kata Idham, Rabu, 14 September 2022.
Idham menjelaskan parpol yang diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen khusus yang masuk kategori belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 46 ayat 1 dan 2 PKPU No 4 Tahun 2022. (OL-12)
PENELITI senior Network for Democracy and Electoral Integrity atau Negrit Hadar Nafis Gumay berpendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang perlu dikoreksi.
Yuk kenali apa itu sipol? Apa saja manfaatnnya.
dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) sepakat akan menyerahkan perbaikan dalam waktu lima hari, meski diberikan tenggat waktu maksimal 10x24 jam oleh Bawaslu.
Melaksanakan putusan Bawaslu, KPU menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk membuka akses Sipol.
KPU dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pemilu dalam sidang putusan Bawaslu atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved