Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELAIN perkara pokok tindak pidana korupsi, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) juga tengah mengusut dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group yang dimiliki Surya Darmadi. Ini terungkap dari daftar saksi-saksi yang dirilis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Selasa (16/8).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan ada dua saksi yang diperiksa terkait perkara korupsi menghalangi atau merintangi penyidikan rasuah Duta Palma Group. Keduanya adalah AD selaku Direktur PT Wanamitra Permai dan TTG selaku Direktur PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur.
"Mereka diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group," kata Ketut melalui keterangan tertulis.
Inisial AD merujuk nama Adil Darmadi. Ia merupakan anak dari Surya Darmadi yang sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/8) lalu. Kendati demikian, fokus pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait dugaan korupsi penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare di Indragiri Hulu oleh Duta Palma Group.
Adapun TTG merupakan inisial nama Tovariga Triaginta Ginting. Tiga perusahaan yang diketuai Tovariga, bersama PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani tergabung dalam grup Duta Palma.
Diketahui, menghalangi penyidikan korupsi termasuk dalam tindak pidana lain yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor. Ancaman pidana pada beleid tersebut adalah minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.
Baca juga: Kejagung Fasilitiasi KPK Periksa Surya Darmadi di Gedung Bundar
Pada 2003, Surya melakukan kesepakatan dengan Bupati Indragiri Hulu saat itu, Raja Thamsir Rachman, untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaan tersebut. Dalam hal ini, Kejagung juga menersangkakan Raja.
Selain Adil dan Tovariga, saksi lain yang diperiksa adalah Marketing Supervison Wanamitra Permai berinisial HH. Menurut Ketut, HH diperiksa terkait perkara pokok korupsi Duta Palma. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tandas Ketut.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/8), Kejagung baru bisa menahan Surya setelah menyerahkan diri, kemarin. Sebelumnya, Surya berada di luar negeri.
Kejagung sempat menduga bahwa Surya berada di Singapura. Bahkan, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan Surya ke alamat di sana. Kendati demikian, Surya pulang ke Indonesia dari Taiwan menggunakan maskapai China Airlines melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah mendarat di Indonesia, penyidik Kejagung langsung membawa Surya ke Gedung Bundar JAM-Pidsus untuk diperiksa dan ditahan. Pemeriksaan berikutnya akan dilaksanakan Kamis (18/8) sekira pukul 10.00 WIB. (OL-4)
Kejaksaan AgungĀ akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved