Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH aset Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi dalam kegiatan pelaksanaan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu disita untuk membayar uang pengganti Rp2,2 triliun.
Putusan pengurangan uang pengganti bagi Surya Darmadi dinilai sudah sesuai hukum.
Kejagung mengaku akan mempelajari terlebih dahulu putusan MA yang memilih mengurangi pidana pengganti Apeng hingga Rp40 triliun.
Putusan kasasi yang meringankan uang pengganti terdakwa korupsi Surya Darmadi dari Rp42 triliun menjadi Rp2 triliun, mengakibatkan pengembalian kerugian negara tidak optimal.
MA memangkas hukuman uang pengganti terdakwa kasus dugaan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin. Walhi menilai putusan ini menjadi sebuah langkah mundur penegakan hukum.
Mahkamah Agung menambah hukuman penjara Surya Darmadi 1 tahun dan mengurangi pidana penggantinya sebesar Rp40 Triliun.
WALHI memandang waktu yang dihabiskan untuk memulihkan kerusakan yang ditimbulkan Surya Darmadi justru lebih panjang daripada vonisnya.
Hibnu menerangkan terdakwa Surya harusnya divonis lebih berat lantaran terbukti melakukan kejahatan luar biasa, bahkan kerugiannya paling tinggi hingga merugikan lahan-lahan di Sumatra.
Surya dituntut penjara seumur hidup. Jaksa menilai Surya terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi dan pencucian uang sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu primair.
UPAYA jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Surya Darmadi penjara seumur hidup dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu, Riau, menuai apresiasi.
Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi tuntutan penjara seumur hidup yang disampaikan jaksa penuntut umum kepada bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
Lantas apa saja kasus-kasusnya? Yuk disimak!
JPU mendakwa Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sejumlah Rp7.593.068.204.327 (Rp7 triliun) dan US$7.885.857,36.
Sebanyak 17 saksi dihadirkan Jaksa Penuntut umum dalam sidang lanjutan Surya Darmadi.
Raja Thamsir, jelas Amet, memintanya membuatkan rekomendasi persetujuan Izin Usaha Perkebunan yang dimohonkan
Yenti menyebut, sejatinya kerugian negara terbagi dua, yaitu kerugian keuangan negara dan perekonomian negara karena korupsi itu.
Surya Darmadi mengklaim akibat dari pemblokiran rekening puluhan ribu karyawannya tidak digaji.
Ada perhitungan double antara ahli perekonomian dengan ahli kerugian negara sehingga penyesuaian dan perbaikan revisi sebagaimana surat dakwaan.
Atas perbuatannya, Surya Darmadi diancam pidana Pasal 3 ayat (1) huruf c UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Surya Darmadi didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp7,71 triliun pada periode 2005-2010 dari hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved