Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong agar dugaan korupsi pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan diarahkan menjadi perkara koneksitas.
"Karena ini ada unsur di luar sipil, yaitu oknum TNI. Saya mendorong untuk segera aja kerja sama dengan Puspom TNI untuk segera bentuk tim koneksitas, biar segera kelar," kata Boyamin kepada Media Indonesia, Kamis (3/2).
Jika penyidikan dilakukan secara parsial antara penyidik JAM-Pidsus dan Puspom, hal itu akan memperlambat pengusutan kasus. Boyamin khawatir lambatnya pembentukan tim koneksitas di kasus satelit akan berujung seperti halnya korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 oleh TNI Angkatan Udara yang ditangani KPK.
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik JAM-Pidsus Kejagung sudah mendapat izin dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memeriksa tiga saksi dari unsur militer. Dua di antaranya adalah purnawirawan laksamana yang sempat berdinas aktif di Kementerian Pertahanan.
Baca juga : KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan KTP-E
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menyambut baik izin Panglima tersebut. Ia menilai hal itu akan memperlancar proses pemeriksaan.
"Memang sudah menjadi standar bahwa ketika diperlukan sebagai saksi dalam kaitannya tindak pidana yang dilakukan sipil, maka Panglima TNI memberikan izin," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta.
Zaenur menekankan, yang lebih penting diharapkan adalah sikap TNI jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus korupsi satelit. Sebab, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan tidak sedikit.
"Kita harapkan ada keberpihakan yang jelas dari Panglima TNI untuk memproses kasus ini hingga tuntas siapa pun yang terlibat gitu ya," tandas Zaenur. (OL-7)
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Penghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved