Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR Provinsi Papua Namantus Gwijangge meminta pihak TNI-Polri dan TPNPB menghentikan aksi saling serang guna menjaga situasi kondusif jelang perayaan Natal yang akan dirayakan oleh seluruh umat kristiani di Papua.
"Natal adalah hari besar bagi umat kristiani yang dirayakan secara sangat istimewa oleh mayoritas masyarakat Papua. Dan mereka ingin merayakannya dengan damai, tenang tanpa ada ketakutan karena gangguan keamanan akibat aksi saling serang antara TNI-Polri dan TPNPB. Jadi kami minta agar kedua belah pihak punya komitmen untuk menjaga situasi jelang Natal ini menjadi kondusif," ungkap Namantus kepada wartawan, Kamis (2/12).
Dikatakan dia sampai saat ini, di beberapa wilayah seperti Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang, eskalasi konflik antara TNI-Polri dan TPNPB masih terus terjadi. Dikhawatirkan situasi ketegangan akibat konflik ini membuat masyarakat tidak tenang, hidup di bawah ketakutan sehingga tidak bisa merayakan Natal dengan damai.
Baca Juga: Jaga Ketertiban Umum dengan Implementasikan UU Ormas
"Natal buat kita di Papua ini adalah perayaan iman yang mulia. Masyarakat butuh ketenangan sehingga mampu menikmati sukacita rohani dari perayaan Natal ini. Mereka hidup susah akibat konflik, harus hidup di pengungsian, rumah mereka dibakar, ancaman keselamatan mereka pun seakan terus menghantui. Ini harus kita hentikan," tegas wakil rakyat dari Dapil 6 meliputi Kabupaten Nduga, Jayawijaya, Lanijaya, dan Maberamo Tengah.
Dia berharap agar momen Natal ini sedapat mungkin bisa menjadi kesempatan untuk sama-sama saling introspeksi sehingga persoalan di Papua bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu jatuh korban lagi terutama masyarakat sipil yang tidak berdosa.
"Korban perang itu ya masyarakat sipil, ya mama-mama, anak-anak yang sebenarnya tidak mengerti. Baik juga momen Natal ini oleh TNI Polri maupun TPNPB menjadi kesempatan untuk lakukan introspeksi diri sehingga ke depan masalah keamanan di Papua ini bisa kita selesaikan dengan baik," pungkas anggota Fraksi Partai NasDem di Provinsi Papua tersebut. (OL-13)
Baca Juga: RUU Kejaksaan akan Beri Kewenangan Jaksa Lakukan Peninjauan Kembali
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved