Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WACANA TNI dan Polri mengisi posisi pejabat sementara kepala daerah memunculkan kekhawatiran publik terhadap trauma dwifungsi ABRI. Pasalnya, ungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, ide ini berpotensi mengajak militer untuk masuk berpolitik.
"Ada trauma dulu terjadi praktik dwifungsi ABRI ya, begitu TNI kemudian ikut berpolitik kemudian justru menjadi faktor yang mendominasi katakan lah begitu ya. Karena secara politik kan rezim satu rezim yang kemudian punya kekuasaan bukan hanya kekuasaan politik, tapi juga kekuasaan senjata itu kan dikhawatirkan sangat dikhawatirkan,” kata Doli dalam diskusi daring ILUNI UI, hari ini.
Ia menambahkan, kekhawatiran semakin besar ketika masyarakat menyaksikan anggota Polri menjadi Pjs berperan lebih besar dibandingkan masa rezim sebelumnya.
“Yang dikhawatirkan masyarakat ketika seseorang diberi kekuasaan politik, tambah lagi kekuasaan ekonomi tambah lagi, kekuasaan bersenjata kira-kira itu yang khawatir kan. Jadi sehingga nanti sangat berpotensi menjadi abuse of power,” jelasnya.
Baca juga: Surya Paloh Serius Galang Koalisi Untuk Wujudkan Konvensi Capres 2024
Walaupun secara peraturan tidak ada larangan, tambah Doli, aspirasi ini harus segera disampaikan agar tidak menimbulkan masalah baru. “Karena publik harus menyampaikan persoalan ini ke pemerintah. Jangan sampai ketika diimplementasikan malah jadi alat politik,” ujarnya.
Namun demikian, dirinya mengakui adanya kesulitan untuk 272 pejabat kepala daerah. “Apalagi Kemendagri tidak mempunyai sumber daya yang mencukupi untuk mengisi jabatan kepala daerah,” jelasnya.
Sementara Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebutkan, wacana menjadikan anggota TNI-Polri sebagai pejabat sementara kepala daerah tidak relevan dengan semangat demokratisasi di Indonesia. “Ide ini bisa mengganggu reformasi di institusi militer yang menyatakan aparat militer tidak terlibat dalam politik. Jadi jangan coba undang militer dan polisi untuk kembali berpolitik dengan menduduki penjabat kepala daerah,” katanya.
Karena itu, Titi meminta adanya kekonsistenan dengan undang-undang TNI Polri bahwa mereka hanya bisa mengisi Jpt kalau diminta oleh kementerian dan lembaga. “Jangan sampai dimintanya untuk jadi staf khusus misal, atau kemudian sekretaris militer tapi dikaryakan menjadi penjabat kepala daerah,” ujarnya.
Ketua Policy Center ILUNI UI, M Jibriel Avessina mengatakan tidak ada negara demokratis yang menjadikan unsur-unsur militer sebagai kepala daerah. “Sepertinya ga ada kalau negara-negara demokratis dan itu menjadi titik prinsipil penting bagi kita, jangan sampai ini terjadi. Apalagi momen 2022-2023 ini skalanya cukup masif,” jelasnya. (OL-4)
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Penghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved