Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KALANGAN aktivis menilai tawaran dari Kapolri yang ingin merekrut para pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tak menyelesaikan masalah.
Aktivis tetap meminta sikap dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan itu berbekal rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM.
"Menempatkan pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK sebagai ASN di jajaran kepolisian tidak serta merta mengatasi pelanggaran HAM yang terjadi selama proses TWK. Alih-alih menjalankan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM, pemerintah seolah menutup mata terhadap temuan-temuan kedua lembaga independen negara tersebut," kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena, Kamis (30/9).
Menurut Wirya, tawaran dari Kapolri terkesan memperlihatkan sikap pemerintah yang merasa ada persoalan pada TWK. Menurutnya, ada logika yang tak masuk akal pegawai KPK tak lolos alih status ASN justru ingin direkrut menjadi ASN juga di Polri.
"Tawaran menempatkan para pegawai KPK yang tidak lolos TWK di kepolisian juga menunjukkan pemerintah merasa hasil TWK tidak valid. Karena bagaimana mungkin pegawai yang dianggap tidak cukup berwawasan kenegaraan untuk bekerja di KPK, dianggap memenuhi syarat untuk bekerja di Polri?," tanyanya.
Amnesty menganggap pemerintah terlihat memilih jalan mudah yang mengabaikan temuan-temuan dugaan pelanggaran dalam proses TWK.
Tawaran dari Polri dianggap memberikan solusi setengah-setengah yang tidak memulihkan hak-hak para pegawai KPK secara penuh.
“Presiden Jokowi tidak bisa cuci tangan dari masalah TWK dengan menempatkan pegawai KPK di kepolisian. Jika 57 pegawai ini dianggap cukup kompeten untuk bekerja di Polri, maka seharusnya tidak ada alasan untuk menghalangi mereka bekerja di KPK," ujarnya.
"Jika pemerintah merasa bahwa hasil TWK tidak valid, maka seharusnya Presiden membatalkan hasil TWK dan mengembalikan status mereka sebagai pegawai KPK," imbuhnya. (Dhk/OL-09)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Menteri HAM Natalius Pigai sebut sedang siapkan tim asesor lintas sektor untuk verifikasi status aktivis guna cegah penyalahgunaan perlindungan hukum.
Eva menyebut setidaknya ada 11 peraturan pemerintah yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun sebagai syarat implementasi teknis UU PPRT.
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved