Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Lempar Bendera Merah-Putih, Bareskrim Polri Kaji Niat Olivia Jensen

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/8/2021 11:57
Lempar Bendera Merah-Putih, Bareskrim Polri Kaji Niat Olivia Jensen
Artis Olivia Jensen.(Ist/Instagram/@oliviajensen)

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan pihaknya tengah mengkaji niat dari artis Olivia Jensen yang diduga melakukan penodaan kehormatan bendera negara.

Diketahui, di dalam kontennya yang viral di media sosial, Olivia melempar bendera Merah Putih dan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas aksinya tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya sedang mencari niat Olivia Jensen yang membuat konten melempar bendera Merah Putih.

"Sedang dikaji. Niatnya untuk menodakan bendera ini yang sedang kita dalami," ujar Agus, Minggu (29/8).

Agus menjelaskan bahwa ada kemungkinan proses terhadap Olivia Jensen tidak dilanjutkan. Pasalnya, apabila Olivia tidak berniat menodakan bendera negara, tentu Olivia dianggap hanya membuat konten sehingga proses tidak berlanjut.

"Bila tidak ada niat untuk itu, unsur pasalnya tidak bisa terpenuhi. Karena dia melakukan itu untuk konten media sosial yang bersangkutan," ungkapnya.

Agus membeberkan telah menginstruksikan Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi untuk mengkaji video Olivia Jensen yang viral.

Agus menuturkan polisi telah mendeteksi video Olivia Jensen saat viral.

"Kemungkinan sudah (LP) di Biro Ops. Dirtipidum sudah saya arahkan untuk kaji saat info viral masuk. Namun dari kajian, masih fokus pada niat yang bersangkutan, dari analisa konten, dan konteks yang bersangkutan melakukan itu," pungkas Agus.

Diketahui, laporan tersebut bermula dari video konten milik Olivia Jensen yang viral di media sosial. Yakni video perayaan Hari Kemderkaan yang diunggah di akun Instagram milik sang artis.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (LBH PB SEMMI) resmi melaporkan artis Olivia Lubis Jensen ke Bareskrim Polri Jakarta, Senin (23/8) malam, terkait insiden melempar Bendera Merah Putih di akun media sosialnya.

Dalam video tersebut, Olivia dan anaknya melempar Bendera Merah Putih ke tanah. Video tersebut lantas menulai kontroversi dan kritis pedas warganet. (Ykb/OL-09)

 

Karena apa yang dilakukan Olivia bertentangan dengan nilai berjuangan bangsa Indonesia untuk mengibarkan Sang Merah Putih.

 

Meski telah meminta maaf dan menghapus unggahannya, hingga kini sang artis masih mendapatkan kritikan pedas dari warganet. (Ykb)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya