Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
STIGMATISASI dan diskriminasi menjadi hambatan bagi para pemilih disabilitas untuk dapat memberikan hak pilih mereka pada pemilu atau pemilihan kepala daerah (pilkada). Ketua I Panitia Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Heppy Sebayang menuturkan stigma kerap kali dialami oleh penyandang disabilitas mental atau psikososial.
"Pada pemilu 2019, ada banyak meme di media sosial yang menjadikan pemilih psikososial sebagai bahan tertawaan, mereka disamakan dengan psikososial yang tidak terawat di jalanan," ujar Heppy dalam diskusi terkait hak pilih masyarakat rentan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI secara daring, Jumat (20/8).
Heppy menjelaskan meskipun mempunyai gangguan kejiwaan, namun ada disabilitas mental yang kondisinya terkendali atau terkontrol sebab mereka minum obat secara teratur. Rekan-rekan disabilitas mental tersebut, ujar Heppy, banyak tinggal di panti-panti. Karenanya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 135/PUU-XIII/2015 mengubah ketentuan diskriminatif dalam Pasal 57 ayat (3) huruf a UU No. 8 Tahun 2015. MK menegaskan orang dengan gangguan jiwa atau ingatan, tidak dapat dikatakan berada dalam kondisi yang seragam dan permanen.
Sehingga disabilitas mental dengan kondisi terkendali atau rutin minum obat, dapat memberikan hak pilih.
Baca juga : Usut Kasus Tanah Munjul, KPK Telusuri Aset Rudy Hartono
Meskipun telah ada putusan MK, Heppy menuturkan kondisi di lapangan berbeda. Pada pemilu 2019, terang Heppy, PPUA Disabilitas melakukan pemantauan pada di salah satu panti di Bekasi, Jawa Barat hanya 5% dari penghuni panti tersebut yang terdaftar sebagai pemilih. Lalu, penyandang disabilitas yang tinggal di panti, papar Heppy, umumnya mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) daerah asal. Sehingga proses pendaftaran pemilih dilakukan, mereka tidak terdaftar sebagai warga setempat.
"Penyelenggara pemilu penting mencari solusi terkait ini," ucapnya.
Di samping itu, temuan lain ialah banyak penyandang disabilitas psikososial dan disabilitas mental tidak didaftarkan sebagai pemilih oleh keluarganya. Ia menuturkan petugas mengaku sungkan untuk menanyakan anggota keluarga penyandang disabilitas psikososial. Selain itu, menurut Heppy, petugas menganggap penyandang disabilitas intelektual tidak punya kecerdasan untuk dapat memilih.
"Padahal syarat untuk bisa memilih berusia 17 tahun atau sudah menikah. Tidak ada syarat mengenai intelektual atau kecerdasan. Biasanya ada keluarga yang mendampingi seringkali petugas tidak mendata mereka," tukasnya. (OL-2)
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved