Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai peran aparat keamanan, yakni TNI, BIN dan Polri dalam penanganan pandemi covid-19 tak sesuai koridor dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Kontras pun meminta evaluasi menyeluruh terkait efektivitas pelibatan BIN, TNI dan Polri, agar bekerja sesuai kapasitas. "Sudah lebih dari setahun TNI dilibatkan dalam agenda menuntaskan pandemi. Kami melihat masih jauh dari efektif dan maksimal," ujar Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian dalam konferensi pers daring, Selasa (27/7).
"Sebab memang kompetensi mereka urusan-urusan pertahanan. Seperti, persoalan lintas batas negara dan perang, bukan malah menangani situasi darurat pandemi," imbuhnya.
Baca juga: Kontras: Pemolisian di Indonesia Mulai Mengarah Otoriter
Lebih lanjut, Kontras menyoroti peran aparat keamanan di tiga institusi tersebut pada level teknis, yang dinilai tak sesuai kapasitas. Serta, kerap menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Contohnya, pembuatan obat covid-19 oleh BIN, TNI AD dan Universitas Airlangga. Berikut, pengembangan vaksin Nusantara yang sempat menimbulkan polemik. Diketahui, Polri, TNI dan BIN kini juga melaksanakan vaksinasi covid-19 sebagai program pemerintah.
Kontras menilai TNI memang bisa memasuki wilayah nonmiliter sebagaimana diatur dalam UU. Namun, pelibatan untuk penanganan bencana nonalam pandemi covid-19 tidak diatur dalam regulasi. Kontras khawatir pelibatan itu membangkitkan kembali wacana terkait dwifungsi.
"Dalam UU TNI Pasal 7 ada 14 urusan yang memang boleh dicampuri TNI. Memang di situ tidak ada sama sekali mengenai bencana nonalam. TNI diperkenankan untuk memberikan bantuan, misalnya ketika ada bencana alam. Tapi untuk bencana nonalam, seperti darurat kesehatan, ini belum diatur," pungkas Rozy.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Petakan Kebutuhan Masyarakat Saat PPKM Darurat
Terkait peran BIN yang turun tangan hingga pelaksanaan vaksinasi, Kontras juga mempersoalkan pelibatan yang tidak sesuai koridor UU Intelijen. Peranan BIN dinilai lebih kepada kerja senyap deteksi ancaman, serta penangkalannya, ketimbang terjun langsung ke ranah teknis.
Lalu, Kontras juga menilai kepolisian kerap menggunakan kewenangannya secara berlebihan di tengah pandemi covid-19. Menurut Kontras, penegakan protokol kesehatan menjadi alasan polisi bertindak eksesif kepada masyarakat.
"Selama pembatasan sosial sejak April 2020, setidaknya kami mencatat 29 tindakan dan 19 kasus pelanggaran oleh kepolisian, yang nyatanya tidak berdampak pada pengendalian covid-19. Namun, berimplikasi pada menyusutnya kebebasan sipil," ungkap Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldi.(OL-11)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved