Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MEDIASI antara artis Kartika Putri dan dokter kecantikan Richard Lee terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Gedung Cyber Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/4) berakhir kandas dan tak capai kesepakatan.
"Untuk mediasi ternyata hasil akhirnya kami tidak ketemu kesepakatan," ujar Richard, melalui keterangannya, Sabtu (24/4).
Richard menjelaskan dalam mediasi yang dihadiri keduanya sempat diwarnai perdebatan soal syarat perdamaian dalam kasus ini. Ia menjelaskan ada tiga permintaan Kartika Putri yang menjadi syarat kasus tersebut bisa selesaikan secara damai.
Richard mengatakan dirinya harus meminta maaf kepada Kartika. Richard yang berprofesi sebagai dokter itu mengaku sudah memenuhinya, bahkan sampai empat kali.
"Saya sudah minta maaf empat kali ya, minta maaf satu kali lagi enggak jadi masalah bagi saya, enggak rugi juga saya," ujar Richard.
Namun, Richard mengaku tidak terima dengan syarat berikutnya dari Kartika yang meminta Richard meminta maaf dengan redaksional mengaku mencari popularitas dari kasusnya bersama istri Usman bin Yahya itu. Alhasil, syarat pertama penyelesaian kasus itu tak terpenuhi.
"Poin keduanya mencabut semua konten dan poin ketiga sama-sama mencabut laporan di polisi. Tapi yang nomor satu sudah enggak ketemu, jadi, ya gimana," ujar Richard.
Sebelumnya, kasus pencemaran nama baik ini berawal dari konten Dokter Richard Lee di salah satu media sosial mengenai krim abal-abal yang turut menyebut produk yang dipromosikan oleh Kartika Putri.
Kartika Putri yang tidak terima meminta Richard memberikan klarifikasi. Mereka akhirnya bertemu dan hasil pertemuan diunggah di YouTube Richard.
Namun, usai pertemuan itu Kartika Putri malah melaporkan Richard ke Polda Metro Jaya. Richard yang merasa dijebak langsung balik melapor ke polisi. Kini, setelah mediasi kandas, kasusnya terus bergulir di kepolisian. (Faj/OL-09)
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved