Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW), dalam laporan pemantauan kinerja Penindakan kasus korupsi sepanjng 2020, menyematkan nilai sangat buruk bagi seluruh institusi penegak hukum.
Nilai tersebut didasarkan pada kinerja Polri, Kejaksaan Agung dan KPK yang sangat rendah dalam melakukan penindakan kasus rasuah.
ICW mencatat, pada 2020, tiga institusi tersebut menetapkan target penindakan terhadap 2.225 kasus korupsi. Namun, kenyataannya, sepanjang tahun lalu, hanya 444 kasus yang terealisasi, dalam hal ini, masuk ke proses penyidikan dan ada penetapan tersangka.
"Kasus korupsi yang terpantau ICW, yang masuk hingga proses penyidikan dan ada penetapan tersangka hanya 444. Jumlah itu hanya 20%, jauh di bawah target 2.225 kasus," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi 2020, Minggu (18/4).
Berkaca dari hal tersebut, tidak mengherankan jika capaian indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami penurunan dari skor 40 di 2019 menjadi 37 di 2020. Dari segi peringkat, Indonesia juga melorot dari urutan 85 ke level 102.
Lebih lanjut Wana menjelaskan, dari 444 kasus yang terpantau, sebagian besar modus yang menjadi andalan adalah terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Adapun, terkait penyelewengan dana bantuan sosial, ICW mencatat hanya ada empat kasus sepanjang 2020.
Menurut Wana hal tersebut sangat ironis mengingat laporan yang disampaikan kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mencapai 107 kasus.
"Namun hanya empat kasus yang dilanjutkan ke tahap penyidikan. Ini yang seharusnya disampaikan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat agar bisa diawasi sepenuhnya. Menjadi pertanyaan juga kenapa hanya empat kasus lanjut," ucapnya.
Melihat buruknya kinerja instansi penegak hukum, ICW pun mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
Polri, Kejaksaan Agung dan KPK harus melaporkan pertanggunjawaban penggunaan anggaran untuk penyidikan kasus korupsi dan detil kasus yang ditangani pada tahap penyidikan. Hal tersebut, ucap Wana, sejalan dengan mandat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
ICW juga meminta pemerintah lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan infrastruktur mengingat sebagian besar kasus terjadi pada ranah pengadaan barang dan jasa.
"Ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kepentingan karena setiap proses pembangunan berpotensi menimbulkan kerugian negara," pungkasnya.(OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved