Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pertahanan dan TNI perlu menginvestigasi secara intensif kecelakaan helikopter MI-17 di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (6/6/2020). Pasalnya, pesawat angkut buatan Rusia milik TNI AD serupa juga pernah mengalami kejadian nahas di Oksibil, Papua.
“Kalau dua kejadian sebelumnya di Oksibil dimulai dengan kehilangan kontak, tampaknya tidak mungkin dengan yang di Kendal. Ini perlu penyelidikan mendalam,” kata anggota Komisi I DPR Willy Aditya.
Menurutnya, helikopter yang tercatat dalam alutsista TNI AD itu merupakan hal penting penunjang operasi pasukan sehingga Kemenhan dan TNI harus benar-benar memastikan kelaikannya. Selain itu, sebagai pembeli, menurutnya, Indonesia perlu menekankan transfer penguasaan teknologinya supaya tahap pemeliharan lebih baik.
“Faktor terjadinya kecelakaan bisa karena hal teknik, bisa juga karena sumber daya manusia. Kalau karena hal teknik, Kemenhan atau TNI bisa saja mengajukan klaim gugatan terhadap kecelakaan yang terjadi. Kalau karena SDM yang belum menguasai teknologinya, ada kewajiban bagi supplier untuk melakukan pelatihan yang memadai,” ucapnya.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan kecelakaan yang kerap terjadi terhadap MI-17 sudah menjadi perhatian publik. Untuk itu, Kemenhan dan TNI perlu memberi penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar tentang apa yang sebenarnya terjadi.
“Masyarakat tentu sangat mencintai tentaranya. Karena itu, mereka juga tidak ingin tentara menjadi korban dalam kecelakaan yang merenggut nyawa. Kemenhan atau TNI perlu menjelaskan hasil investigasinya agar dukungan masyarakat terhadap TNI juga semakin membesar. Bentuknya paling minim adalah dukungan untuk mengalokasikan APBN jika memang perlu penggantian atau peremajaan,” ujarnya.
Terkait persoalan itu, Kemenhan menyerahkan proses investigasi kepada Markas Besar TNI dan TNI AD. Kedua institusi itu akan mendalami secara teknis penyebab kecelakaan alutsista yang menewaskan empat krunya. “TNI AD dan Mabes TNI yang secara teknis akan melakukan hal tersebut,” kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menurut dia, proses investigasi mendalam terkait jatuhnya helikopter buatan Rusia di Kendal itu akan dilakukan Mabes TNI dan TNI AD. Kemenhan akan menunggu hasilnya untuk evaluasi lebih lanjut. “Nanti kami tunggu evaluasi dari mabes dan TNI AD dulu,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa pengadaan alutsista terlebih saat era Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menekankan pada aspek mutu dan kesesuaian dengan kebutuhan. (Cah/P-1)
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Empat belas orang tewas dalam kecelakaan bulan lalu ketika helikopter militer Azerbaijan Mi-17 jatuh selama penerbangan pelatihan.
Menurutnya, pesawat, helikopter, atau kendaraan militer yang digunakan TNI harus dipastikan benar-benar mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya.
"Kita tidak ingin peristiwa jatuhnya pesawat atau helikopter kembali terjadi karena tidak hanya menimbulkan kerugian materiil. Namun juga meninggalnya para perwira TNI yang terlatih."
Anggota Komisi I DPR RI, Willy Aditya mendesak TNI dan Kemenhan untuk memperdalam investigasi jatuhnya heli jenis MI-17 buatan Rusia ini setelah korban meninggal bertambah.
Salah satu korban kecelakaan Helikopter Mi-17 Penerbad, Lettu Cpn Vira Yudha, menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat dirawat intensif selama 7 hari di RS Kariadi, Semarang.
Diketahui, helikopter MI-17 merupakan buatan Rusia dan sebagai helikopter angkut milik TNI AD yang paling banyak dipakai dalam misi latihan maupun misi pengiriman logistik dan pasukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved