Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan yang dialami helikopter MI 17 HA 5141 milik penerbang TNI AD (Penerbangad) di Kendal, Jawa Tengah. Diketahui, helikopter tersebut membawa 9 personel TNI dan sebanyak 4 personel TNI AD gugur dan 5 lainnya luka.
“Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga prajurit yang gugur dan terluka, helikopter tersebut sedang melaksanakan misi latihan terbang di Pusat Pendidikan Penerbang AD, Jawa Tengah, sebagai bagian dari program Pendidikan Calon Perwira dan itu merupakan tugas negara, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan dan keikhlasan," ungkap Kharis dalam keterangan persnya, Minggu (7/6).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan kecelakaan helikopter jenis ini merupakan yang kedua kalinya setelah tahun lalu jatuh di Papua. Karenanya, Kharis meminta adanya investigasi menyeluruh dan secepatnya Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI memberikan laporan lengkapnya kepada DPR RI, khususnya Komisi I DPR RI.
"Bulan Juli 2019 helikopter MI-17 Milik TNI AD juga jatuh di Papua dan kemarin di Kendal, Jawa Tengah ini jelas harus dilakukan investigasi menyeluruh dan serius karena TNI Kita banyak pakai Helikopter jenis ini, " tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V itu.
Diketahui, helikopter MI-17 merupakan buatan Rusia dan sebagai helikopter angkut milik TNI AD yang paling banyak dipakai dalam misi latihan maupun misi pengiriman logistik dan pasukan, selain itu , MI-17 tidak hanya untuk operasi militer, tapi ia kerap turun dalam operasi SAR atau menjangkau daerah-daerah terpencil Tanah Air.
“Saya mohon kepada Panglima TNI, mengingat rentan dan pentingnya Alutsista TNI agar menambahkan biaya pemeliharaan dan perawatan Alutsista. Jangan sampai ada yang kurang sedikitpun dan semoga tidak ada kecelakaan lagi ke depan," pesan Kharis sembari menutup pernyataannya. (OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Empat belas orang tewas dalam kecelakaan bulan lalu ketika helikopter militer Azerbaijan Mi-17 jatuh selama penerbangan pelatihan.
Menurutnya, pesawat, helikopter, atau kendaraan militer yang digunakan TNI harus dipastikan benar-benar mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya.
"Kita tidak ingin peristiwa jatuhnya pesawat atau helikopter kembali terjadi karena tidak hanya menimbulkan kerugian materiil. Namun juga meninggalnya para perwira TNI yang terlatih."
Anggota Komisi I DPR RI, Willy Aditya mendesak TNI dan Kemenhan untuk memperdalam investigasi jatuhnya heli jenis MI-17 buatan Rusia ini setelah korban meninggal bertambah.
Salah satu korban kecelakaan Helikopter Mi-17 Penerbad, Lettu Cpn Vira Yudha, menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat dirawat intensif selama 7 hari di RS Kariadi, Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved