Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pelibatan personel gabungan TNI-Polri dalam mengawal new normal merupakan hal yang tidak proporsional.
Pasalnya, rencana penempatan TNI-Polri di titik keramaian, seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat wisata, berpotensi mengesankan situasi darurat keamanan, bukan darurat kesehatan.
"Keputusan melibatkan TNI-Polri menjadi penegasan direalisasikannya wacana darurat sipil, yang sebelumnya ditolak masyarakat sipil. Pengerahan TNI dan Polri ini membentuk situasi tidak normal, bukan pengkondisian kenormalan baru," ujar Deputi Koordinator Kontras, Feri Kusuma, dalam keterangan pers, Minggu (31/5).
Baca juga: Disiplinkan Masyarakat, TNI-Polri Kerahkan Ratusan Ribu Personel
Pelibatan TNI-Polri dinilai sebagai jalan pintas untuk memaksakan keinginan pemerintah dalam memulihkan ekonomi. Berikut, menertibkan masyarakat melalui pendekatan keamanan, tanpa memenuhi syarat kenormalan yang baru.
"Dalam menangani masalah ini, pemerintah, termasuk TNI dan Polri, harus tunduk pada otoritas kesehatan. Pemerintah harus memprioritaskan masalah kesehatan, agar krisis sosial ekonomi yang lebih buruk dapat dihindarkan," pungkas Feri.
Pihaknya pun mendesak pemerintah untuk menghentikan pendekatan segala bentuk politik-keamanan baru di luar kerangka. Sebab, hal itu justru dapat menganggu prioritas dalam penanganan masalah akibat pandemi covid-19.
Baca juga: Sambut New Normal, Jokowi Minta Pengetatan Protokol Kesehatan
"Termasuk, menghentikan pengerahan TNI-Polri yang tidak proporsional, pendekatan keamanan sebagai prioritas dan tidak menggunakan pendekatan militeristik dalam penanganan covid-19," tegasnya.
Feri juga meminta otoritas sipil berperan penuh dalam penanganan covid-19. Pemerintah harus memperkuat otoritas kesehatan dan fasilitas kesehatan, serta mengedepankan pertimbangan dari ahli dan epidemiolog, untuk memperbaiki penanganan pandemi.(OL-11)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved