Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan peran Mahkamah Konstitusi (MK) amat penting dalam proses demokrasi Tanah Air. Presiden pun mengapresiasi MK yang telah menyelesaikan berbagai sengketa dalam pemilihan umum (pemilu) 2019 lalu melalui proses yang transparan.
"Atas nama pemerintah, atas nama masyarakat, dan atas nama negara, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian besar MK selama 2019 dalam menyelesaikan sengketa hasil pilpres dan pileg melalui proses yang sangat transparan," kata Jokowi dalam Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan 2019 MK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1).
Jokowi juga menyanjung MK yang memiliki pencapaian lainnnya, antara lain peran aktif MK dalam forum peradilan konstitusi internasional.
"Saya juga mengapresiasi keberhasilan dan peran aktif MK dalam forum peradilan konstitusi internasional sehingga MK makin disegani, makin dihormati, dan bermartabat di mata dunia," ucapnya.
Baca juga: KPK Pulangkan Empat Pegawai
Ketua MK Anwar Usman menyampaikan sejak berdiri pada 2003 hingga 2019, mahkamah menerima 3.005 perkara sejak. Dari jumlah itu, sebanyak 2.849 perkara telah diputus.
Perkara pengujian undang-undang menempati urutan paling banyak dengan jumlah sebanyak 1.317 perkara.
Perkara mengenai perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di posisi kedua yakni sebanyak 982 perkara.
Adapun jenis perkara terbanyak ketiga ialah perselisihan hasil pileg di tingkat DPR, DPD dan DPRD dengan total sebanyak 671 perkara.
Kemudian, perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden ada lima perkara. Untuk sengketa kewenangan lembaga negara sebanyak 26 perkara. (OL-1)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
PN Jakarta Pusat dipandang telah melampaui kompetensi absoulut dalam mengadili perkara pemilu.
Ratusan advokat atau pengacara yang tergabung dalam Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tentang perselisihan pemilu
Penundaan pemilu berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara
Bahkan, lanjutnya, saat itu muncul istilah "ABG", yang merupakan singkatan dari ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sebagai kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Indonesia.
Namun hingga saat ini badan peradilan khusus pemilu belum terbentuk.
Keberadaan badan khusus yang diatur dalam Pasal 157, terang Violla, justru mengaburkan sistem penegakan hukum kepemiluan yang saat ini sudah berjalan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved