Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA PBNU Said Aqil Siroj mendukung upaya KPK memberantas habis praktik korupsi. Namun, ia mengingatkan agar lembaga antikorupsi itu tidak tebang pilih.
“Saya dukung dong pemberantasan korupsi,” tegas Said Aqil di Gedung PGI seusai pengukuhan keanggotaan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), kemarin.
Pernyataan Said Aqil itu merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK diharap tak tebang pilih membumihanguskan kasus korupsi. Jangan sampai hanya tajam ke bawah.
“Saya harapkan KPK tidak tebang pilih, tajam ke atas. Jangan tajam ke bawah atau samping,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan. KPK pun telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang juga ikut terjaring operasi itu, yakni Agustiani Tio Fridelina, Harun, dan Saeful.
Atas perbuataannya, Wahyu dan Agustiani selaku penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Harun dan Saeful selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mengatakan kasus Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku menjadi kesempatan penegakan hukum terhadap parpol lewat pidana korporasi. KPK tidak perlu takut berhadap-an dengan parpol penguasa.
“Peluang KPK untuk menggebrak agar pemberantasan korupsi itu perlu tindak pidana korporasi. Parpol juga korporasi yang bisa jadi objek yang ditegakkan, seandainya dia membiarkan kejahatan, memfasilitasi kejahatan,” kata Suparji.
Penuntasan kasus ini juga menjadi momentum KPK mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, publik mulai meragukan kepemimpinan Firli Bahuri dan setelah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK diterapkan. Menurut dia, KPK harus punya nyali.
“Jadi tentunya KPK harus punya nyali meskipun berhadapan dengan penguasa, parpol pemenang, dan sebagainya. Itulah independensi KPK,” jelas Suparji. (Pro/Cah/Uta/P-1)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
KETUA PBNU KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan PBNU akan mengikuti saja aturan main yang ditentukan oleh pemerintah, agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU ini halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved