Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi memutuskan 58 dari 260 perkara tidak berlanjut ke tahap pembuktian dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan anggota legislatif atau PHPU Pileg 2019. Hanya ada 122 perkara yang akan berlanjut pada tahap pembuktian pada Selasa (23/7).
Putusan sela atau dismissal itu dibacakan di Gedung MK, Senin (22/7).
Sebanyak 58 perkara diputus untuk tidak berlanjut ke tahap pembuktian karena sejumlah alasan hukum. Alasan itu di antaranya ketidakhadiran pemohon ke sidang, pemohon menarik permohonan, permohonan pemungutan suara ulang tidak disertai dengan identitas tempat pemungutan suara yang dimaksud, dan ada ketidaksesuaian antara posita (alasan sebuah tuntutan) dan petitum (gugatan pemohon).
Adapun perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian berjumlah 122. Sementara itu, ada 80 perkara yang tidak disebutkan dalam kategori dilanjutkan atau tidak.
Menurut Hakim MK Aswanto, 80 perkara tersebut harus menunggu panggilan mahkamah dalam putusan akhir
"Untuk perkara selain, dan selebihnya yang tidak dinyatakan dismissal, serta yang tidak dinyatakan lanjut pada sidang pembuktian, agar menunggu panggilan sidang dari mahkamah untuk sidang pengucapan putusan," kata Aswanto.
Terpisah, hakim sekaligus juru bicara MK I Dewa Gede Palguna mengatakan, 122 perkara akan menjalani sidang pemeriksaan pembuktian yang dibagi menjadi tiga panel. Setiap pemohon, termohon, dan pihak terkait dipersilakan untuk menyerahkan alat bukti atau keterangan saksi paling lambat sebelum sidang dimulai. (OL-8)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
Pencoblosan ulang digelar tanpa didahului tahapan kampanye.
KPU mengumpulkan jajaran di daerah yang terkena imbas untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU)
KUASA hukum dari Partai Golkar, Michael Dolf Lailossa, mengatakan saksi kunci yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian sengketa PHPU pileg 2024 menghilang.
n hampir semua surat suara di TPS 08 Kelurahan Tabona tidak ditandatangani Ketua KPPS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved