Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mulai memikirkan nasib koalisi partai pendukung usai MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2019. Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso pun menyebut adanya opsi koalisi akan berakhir.
"Namun ini hanya beberapa opsi yang tersedia. Tapi ada juga pandangan beberapa pimpinan lainnya. Hak masing-masing," kata Priyo di Jalan Kartenagara 4, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Hak itu nantinya akan dibicarakan lagi secara bersama-sama. Priyo menyebut koalisi di tubuh BPN sudah sangat solid.
"Kita kan selama sekian bulan bersama-sama suka dan duka. Ini tidak sekadar perjuangan," ujarnya.
Priyo merekomendasi pihak BPN menjadi koalisi oposisi pemerintah. Sebab, hal ini dapat membangun demokrasi yang kuat.
"Tetapi ada juga yang memberikan alasan pragmatis politik, ada pikiran pasrahkan kepada partai masing-masing. Itu juga pandangan tidak salah, opsi itu tersedia. Siapa tahu nanti kalau hakim MK memutuskan lain ini semua akan bergantung pada suasana yang diputuskan hakim nanti," ucap Priyo.
Baca juga: KPU Yakin MK Tolak Seluruh Gugatan BPN
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzhar Simanjutak mengungkapkan calon presiden yang diusungnya bakal memberikan pernyataan ihwal arah Koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Namun demikian, belum diketahui pasti pernyataan apa yang akan disampaikan oleh pimpinan Partai Gerindra itu.
"Pak Prabowo akan kasih statement dan menjelaskan langkah selanjutnya Prabowo-Sandi dengan partai koalisi. Nanti setelah hakim MK membacakan hasil putusan," ungkap Dahnil.(medcom.id/OL-5)
Meski ada pro dan kontra terkait hasil putusan tersebut, namun putusan MK merupakan putusan yang bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh semua.
Putusan MK memperkuat kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan siap bertemu dan berdiskusi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto
Rosan menilai sidang MK sudah berjalan dengan semestinya. Para majelis juga diyakini berhasil memberikan keadilan dalam putusannya.
TKN Prabowo-Gibran meminta masyarakat menghormati putusan sengketa pilpres yang sudah diketuk Mahkamah Konstitusi (MK).
Cak Imin mengapresiasi sikap berbeda pendapat atau dissenting opinion tiga hakim Mahkamah Konstitusi
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved