Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tim kuasa hukum sukses membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tim kuasa hukum bagi kami sukses membuktikan," kata Dahnil ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (24/6).
Dahnil mengatakan pada persidangan ditemukan fakta adanya imbauan untuk melakukan kecurangan yang dilakukan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Training of Trainer (ToT).
"Dalam training saksi 01 itu ada statement pengajaran yang menunjukkan ada pemufakatan curang. Lalu, adanya penggunaan diksi dan narasi 'kecurangan bagian dari demokrasi' dan 'untuk apa aparat netral," tuturnya.
Baca juga: TKN Laporkan Saksi Beti ke Polisi, BPN Siap Beri Bantuan Hukum
Selain itu, Dahnil mengatakan tim hukum telah membuktikan secara saintifik dan empirik adanya dugaan DPT siluman. Hal tersebut terlihat, ketika dalam persidangan KPU tidak membuka C7 yakni daftar hadir ke TPS.
"'KPU tidak mampu tunjukkan data C7. Jadi DPT siluman itu fakta. Ini hulunya ada pemufakatan curang. Dalam prosesnya ada keterlibatan aparat, mobilisasi bumn, keterlibatan kepala daerah, institusi negara. Hilirnya ada Situng bermasalah. C1 editing dan sebagainya. Saya usaha gambarkan konstruksi mulai dari hulu," papar Dahnil.
Maka dari itu, Dahnil meminta MKmencermati setiap kecurangan yang didalilkan pihaknya. Ia berharap MK tak hanya bertindak sebagai lembaga yang menghitung perselisihan hasil atau suara.
"Makanya MK tidak boleh punya paradigma sebagai mahkamah kalkulator. Tapi mahkamah konstitusi yang sesungguhnya," ungkap Dahnil.(OL-5)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved