Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan pola kesalahan entri pada Situng KPU bersifat acak. Ia memastikan berdasarkan data yang diperoleh tidak ada pola yang diatur agar salah satu paslon diuntungkan.
"Ya kalau melihat data, tidak ada yang merugikan salah satu paslon, karena polanya acak. Di mana 01 menang, banyak juga suara yang berkurang. Pengurangan atau penambahan suara terjadi pada dua pasangan. Tak hanya satu pasangan. Ini kesalahan manusia, manusiawi, biasa saja," kata Marsudi dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Lebih lanjut, Marsudi menyebut sulit merekayasa Situng, sepanjang KPU tidak melakukan intervensi atas data yang ada di Situng tersebut. Sebagai pihak yang terlibat dalam merancang Situng, ia menjamin keamanannya.
"Kalau sistem di web ini mau diretas, mau dimasukin, wong dibom sekali pun juga ngga apa-apa. Karena 15 menit kemudian akan direfresh yang baru lagi. Itulah keamanan yang kami desain untuk website situng," tutur Marsudi.
Baca juga: Saksi Ahli KPU Fasih Jelaskan Cara Kerja Situng
Marsudi menegaskan perbedaan data Situng KPU lebih kepada kesalahan input, tanpa ada unsur kesengajaan. Pasalnya, hasil perolehan peserta Pemilu sebenarnya mengacu pada rekapitulasi berjenjang.
"Saya boleh beropini jadi tidak ada, saya tidak bisa menduga adanya kesengajaan, hanya kesalahan manusiawi," pungkasnya.(OL-5)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved