Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo sangat fasih dan meyakinkan menjelaskan cara kerja Sistem Informasi Penghitungan Pemilu (Situng). Penjelasan tersebut disampaikan dalam lanjutan sidang ke-4 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wahyu menjelaskan Situng telah dirancang sejak tahun 2003 oleh KPU. Situng diciptakan sebagai alat transparansi KPU, menampilkan hasil penghitungan kepada masyarakat. Dirinya menyebut data yang ditampilkan dalam Situng adalah data-data yang berasal dari formulir C1 penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Implikasinya kalau form C1-nya sudah salah maka di Situng tentu akan salah. Para operator Situng itu seperti operator entry dimanapun yang telah disumpah memasukkan apa yang tertulis di kertas. Mereka tidak boleh merekayasa atau kreatif, biarpun tau data di kertas itu salah," tutur Wahyu.
Baca juga: Saksi Ahli KPU Pastikan Situng tidak Mungkin Diretas
Wahyu memaparkan, jika terjadi perbedaan data antara formulir C1 dengan yang ditampilkan pada laman Situng, data yang diakui benar ialah data yang tercantum dalam formulir C1. Perbaikan kesalahan data akan dilakukan saat proses tahapan penghitungan suara berjenjang.
"Sehingga bisa terjadi bahwa di suara berjenjang sudah dikoreksi namun di Situng belum. Maka apabila terjadi perbedaan di situs web dengan formulir C1, data yang lebih benar adalah yang ada di penghitungan suara berjenjang," ungkap Wahyu.
Berdasarkan temuannya, Wahyu menjelaskan memang ada upaya dari masing-masing pihak 01 dan 02 untuk mengubah tampilan perolehan suara di web Situng. Suara kedua pasangan calon sama-sama berubah dan berkurang di berbagai daerah secara acak.
"Angka-angka ini adalah angka yang sangat acak. Tidak ada pola keteraturan. Kalau diperdalam lagi ke tingkat kabupaten kota angkanya bisa lebih acak lagi. Jadi 01 bertambah di A, 02 juga bertamabah di B. Jadi tidak ada pola yang teratur," pungkasnya.
Wahyu menjelaskan kendati suara pasangan calon berubah di dalam web Situng hal tersebut tidak memiliki pengaruh apapun terhadap hasil Pemilu. Hasil Pemilu tetap berpatokan pada hasil rekapitulasi suara berjenjang di tiap tingkatan.(OL-5)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved