Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DENGAN nada meyakinkan dan intonasi suara yang cepat, saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga bernama Agus Maksum menyampaikan temuan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) invalid ke hadapan hakim konstitusi. Saat mencontohkan temuannya, Agus sempat menyebut sebuah nama laki-laki bernama Udung yang diduga sebagai pemilih siluman.
Agus bercerita Udung tercatat sebagi warga Pangalengan, Bandung, Jawa Barat. Menurut Agus, Udung masuk sebagai pemilih fiktif karena memiliki 2 kode digit awal sebagai kode provinsi KTP, yakni 1-0. Padahal, menurut Agus, kode provinsi KTP diawali 1-1. Nama Udung diklaim Agus masuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2).
"Kami yakin (Udung) ini tidak ada di dunia nyata," kata Agus saat bicara soal dugaan DPT invalid alias tidak wajar.
Baca juga: Hakim MK Cecar Saksi BPN 02 Soal Kecurangan PPPS di Boyolali
Menurut Agus, Udung merupakan 1 dari 17,5 juta pemilih siluman. Ia mengklaim pemilih siluman tersebut berasal dari temuan DPT tak wajar meliputi permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu, kesamaan Nomor Kartu Keluarga (NKK), kesamaan tanggal lahir, hingga KK yang manipulatif atau nomornya tak valid.
Namun, hakim konstitusi tidak menelan mentah-mentah pernyataan Agus. Dengan nada kritis, hakim konstitusi Aswanto bertanya ke saksi Agus soal dasar klaimnya memastikan DPT atas nama Udung. Pasalnya dalam data yang dilihat saksi, Udung memiliki nomor kartu kependudukan, NIK, tempat/tanggal lahir, alamat, hingga RT/RW, termasuk lokasi memilih di tempat pemungutan suara.
"Berarti ada di dunia nyata si Udung?" tanya hakim.
"Tidak ada menurut saya," jawab Agus.
Hakim balik bertanya soal keyakinan saksi bahwa Udung adalah pemilih fiktif. Tapi Agus menyebut persoalan pemilih fiktif akan dibuktikan dalam kesaksian berikutnya.
"Kami buktikan pada saksi yang bersangkutan, Ibu Santi, dia menemukan lima orang," jawab Agus.
Mendengar keterangan Agus yang selalu berubah, hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna kembali mengingatkan Agus pernyataan mana yang akan ia pakai terkait eksistensi Udung di dunia.
"Sebentar, saudara saksi, Anda sudah disumpah ya. Tadi Anda mengatakan itu tidak ada di dunia nyata dan Anda yakin sekali. Sekarang Anda mengatakan tidak mengecek. Yang mana yang harus dipegang?" tanya Palguna.
Palguna mengatakan dia masih mengingat jelas pernyataan Agus Maksum saat ditanyai oleh Wakil Ketua MK Aswanto. Agus dinilainya sangat yakin menyebut Udung dengan KTP invalid itu tidak ada di dunia nyata. Palguna pun mempertanyakan keterangan yang mana yang akan dipakai oleh Agus.
"Anda yakin orang itu tak ada di dunia nyata karena kodenya tak ada. Tetapi tadi ditanya termohon, apakah Saudara mengecek ke lapangan orang ini ada tidak, Anda tidak tahu. Jadi ada dua pernyataan Anda yang bertentangan, yang mana yang akan saudara pergunakan?" tanya Palguna. (X-15)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengapresiasi pembangunan 13 proyek hilirisasi II oleh BPI Danantara dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu (29/4), berikut daftarnya
DINAS Pertanian dan Perikanan Pekanbaru memastikan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha 1446 H dalam kondisi sehat. Sapi simental berbobot nyaris 1 ton
Syahganda menyebut penunjukan Jumhur sebagai awal ‘pertarungan baru’, terutama dalam menghadapi kekuatan oligarki yang dinilai merusak lingkungan.
Partai Ummat juga menyerukan Kementerian Hukum menjaga independensi sebagai lembaga eksekutif yang seharusnya memberikan pelayanan.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembangunan flyover di Bekasi guna mencegah kecelakaan kereta api. Anggaran Rp4 triliun disiapkan untuk 1.800 titik.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved