Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASSA dari Front Pembela Islam (FPI) mulai memadati area Patung Kuda Jalan Merdeka Barat. Ketua FPI mengaku perihal kedatangannya tidak bermaksud untuk kepentingan politik.
Ketua FPI, Khabib Sobri Lubis, menyatakan kedatangannya hanya mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) dalam melaksanakan tugasnya dan untuk menyatakan pendapat di depan publik.
Baca juga: FPI Bekasi Sebut tak Ada Pergerakan Massa ke MK
Massa FPI mulai berdatangan pada pukul 14.00 WIB. Namun, ketua FPI tidak mengatakan jumlah pasti laskar FPI yang hadir di area patung kuda.Selain itu, pihak FPI juga akan menerima segala keputusan MK yang masih menyelenggarakan sidang sampai detik ini.
"Apapun yang terjadi kita akan terima, kita turun bukan karena dukung 02," kata Khabib Sobri Lubis di Area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Pihaknya mengaku, kehadirannya di jalan Merdeka Barat juga tidak atas koordinasi dengan pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Engga ada kordinasi dengan Prabowo, ini inisiatif. Kita ingin aman, laskar FPI turun hari ini dalam rangka keamanan, mereka untuk mengawasi adanya penyusup," ujar Khabib Sobri Lubis.
"Kita ingin penegakan kebenaran, Prabowo sudah bagus, untuk tidak datang. Kita datang kesini bukan urusan poltik, kita untuk kebenaran," imbuhnya. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved