Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
FRONT Persaudaraan Islam (FPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menuntut dicabutnya izin dan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
SEJUMLAH orang yang berkumpul di dekat Patung Kuda Arjuja Wiwaha, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, mengatasnamakan FPI mendukung Anies Baswedan Presiden 2024.
Permohonan kasasi atas nama Fikri tercatat dalam akta bernomor 35 Akta.Pid/2022/PN.JKT.Sel. Akta kasasi Yusmin bernomor 36 Akta.Pid/2022/PN.JKT.Sel.
Kejagung menyebut ada kesalahan-kesalahan dalam putusan majelis hakim yang termaktub dalam beleid Pasal 253 Ayat (1) KUHAP.
PUTUSAN bebas Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap dua anggota Polri yang diduga melakukan unlawfull killing, wajib dihormati.
Keberatan terhadap putusan hakim tersebut harus dilakukan melalui ketentuan hukum yang berlaku, kata Poengky saat dihubungi dari Jakarta, hari ini.
Putusan itu disampaikan oleh majelis hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/3).
Fikri dan Yusmin mengikuti sidang pembacaan putusan secara daring dari tempat penasihat hukum mereka di Jakarta, dengan mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi sejumlah pengacara.
Dalam pertimbangannya, hakim menerangkan alasan pembenaran itu menghapus perbuatan melawan hukum yang dilakukan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin.
JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.
"Tuntutan jaksa sudah berdasarkan fakta hukum di persidangan, dan kita tunggu putusan pengadilan," ujar Leonard saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis,
"Terdakwa yang menjalankan pelaksanaan tugas yang selayaknya terhadap masyarakat tidak memperhatikan asas legalitas, proporsionalitas, dan penggunaan senjata api,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved