Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris memberikan apresiasi atas pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengatakan mempercayakan pada hakim Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil Pilpres 2019.
"Pernyataan Pak Prabowo patut kita apresiasi. Bagaimana pun demokrasi kita ada prosedurnya," ujar Syamsuddin dalam cuitannya di akun Twitter pribadinyanya, Rabu (12/6).
Selain itu, diketahui Prabowo meminta para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK saat sidang pertama digelar pada Jumat (14/6) nanti.
Baca juga: Prabowo Meminta Pendukung tidak ke MK
Prabowo juga mengatakan ada delegasi untuk mendampingi tim hukum, sehingga tidak perlu massa ke MK untuk menghindari fitnah dan provokator.
"Konstitusi menugaskan MK untuk mengadili sengketa hasil Pemilu. Semoga hasil sidang MK yang bersifat final dan mengikat dapat diterima semua pihak dengan legowo," tandas Syamsuddin. (OL-2)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Agung menekankan perombakan kabinet juga diharapkan membawa perbaikan di berbagai sektor, mulai dari komunikasi publik, tata kelola pemerintahan.
Djohermansyah menyoroti seringnya pergeseran jabatan, bahkan terhadap nama yang sama, yang dinilai dapat mengganggu stabilitas kerja birokrasi.
Dudung juga membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika ditemukan program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pelantikan Hasan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 53P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
Ia menjelaskan, hunian tersebut berlokasi di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen.
Pertemuan tersebut membahas terkait perkembangan pembangunan program hilirisasi di 13 lokasi di berbagai wilayah di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved