Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Purnawirawan TNI Diperiksa Polisi, Menhan: Sedih Saya

Antara
30/5/2019 20:39
Purnawirawan TNI Diperiksa Polisi, Menhan: Sedih Saya
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.(Antara)

MENTERI Pertahanan Jenderal TNI (purn) Ryamizard Ryacudu sedih dengan sikap sejumlah purnawirawan TNI yang diduga makar. Padahal, para purnawirawan itu telah mengabdi kepada bangsa dan negara sejak lama.

Ada beberapa purnawirawan jenderal TNI AD yang belakangan ini tengah berurusan dengan hukum berlatar hasil Pemilu 2019. "Terus terang saja, di sana yang diperiksa-periksa itu kan banyak purnawirawan. Itu senior saya. Ada adik-adik angkatan saya. Sebagai sama-sama purnawirawan, sebetulnya saya, apa tidak baik. Ini tidak boleh terjadi begitu. Kenapa bisa begitu. Jadi jangan menghilangkan image," kata pensiunan jenderal bintang empat itu di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (30/5).    

Baca juga: TNI Benarkan Polri Tahan Eks Danjen Kopassus

Ia mengatakan, seharusnya mereka jangan menghilangkan citra yang selama ini dimiliki dengan terlibat aksi-aksi tak sepantasnya.

Menurut dia, pengabdian kepada bangsa dan negara selama berpuluh-puluh tahun tak sepatutnya dicoreng.    

"Teman-temen kita gugur baik di Aceh, Papua, terutama di Timor Timur. Nah ini sisa-sisa yang belum gugur ini kenapa jadi begitu? Nah, ini saya kalau dikatakan sedih, sedih saya," kata dia.

Baca juga: Kivlan Zen Ditahan Terkait Senjata Ilegal

Mantan Kepala Staf TNI AD itu menuturkan, sebagai Menhan dia selalu berpikir positif dan berdiri di atas semua pihak.    

Ia melihat ada ketidakpuasan dalam melihat hasil pemilu sebagai suatu hal yang biasa. Tapi, ketidakpuasan itu harus dicari jalan keluarnya melalui jalur-jalur yang sudah disediakan.    

Ia menjelaskan, pesta demokrasi sudah selesai dan semua pihak kembali ke kehidupan normal, sehingga tidak ada lagi mengaku sebagai pendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, atau pendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.    

"Jika ada ketidakpuasan hasil pemilu, bisa gugat ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi. Sebetulnya ya, sudah salam-salaman ya. Namanya pesta kok, tapi terjadi ketidakpuasan, biasa saja. Kalau kurang puas kan ada tempat mengadu. Kurang puas kenapa? Ada yang curang di mana, curangnya apa, sampaikan. Kan ada KPU atau Bawaslu. Itu semuanya dipilih, kesepakatan, dan tanda tangan bersama. Nah tinggal ketidakbenarannya di mana, ditunjukkan data yang benar," kata dia.    

Ia berharap tidak ada lagi kerusuhan di kemudian hari hanya karena persoalan pemilu. Karena yang rugi adalah masyarakat banyak. "Saya mengajak semua pihak terutama yang tidak puas untuk tidak melakukan apa-apa, tidak melakukan kerusakan. Yang susah bukannya 01 atay 02 tapi rakyat kok. Rugi berapa miliar. Ada yang mati. Ya sudahlah enggak usah lagi ditambah untuk meninggal itu," ucapnya.

Saat ini mantan Komandan Kopassus TNI AD, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Soenarko, dan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata ilegal. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya