Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLITISI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati dituntut 2,5 tahun penjara karena dianggap oleh pihak jaksa penuntut umum terbukti menjadi penyokong pembelian senjata api bagi mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
"Tuntutannya pada Selasa (21/1) terbukti di dakwaan kedua. Tuntutannya 2,5 tahun penjara," kata jaksa Permana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Baca juga: Kivlan: Senjata Laras Panjang untuk Memburu Babi
Menurut jaksa, Habil terbukti terlibat dalam pembelian empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal. Empat senjata api yang dibeli ialah pistol laras pendek jenis revolver merk Taurus kaliber 38 mm, pistol laras pendek jenis Mayer hitam kaliber 22 mm, pistol laras pendek jenis revolver kaliber 22 mm dan senjata api laras panjang rakitan kaliber 22 mm.
Baca juga: Kivlan Gunakan Seragam Purnawirawan TNI di Sidang Eksepsi
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan. "Kita berdasarkan beberapa keterangan saksi, ada perbuatan hukum. Ada suplai dana dari Pak Habil kepada Pak Kivlan diberikan kepada Iwan. Iwan beli senjata, itu faktanya," ujar Permana.
Baca juga: Kivlan Zen Sebut Kasusnya Direkayasa
Dalam pertimbangan hukuman, hal yang memberatkan tuntutan ialah Habil tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan ialah Habil kooperatif dan berterus terang dalam persidangan.
Habil dianggap* telah melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo pasal 56 ayat (1) KUHP.Dalam dakwaan, Habil disebut menggunakan uang tersebut untuk memata-matai pergerakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (X-15)
Menurut Wiranto membangun netralitas TNI bukanlah tugas yang sulit karena disiplin TNI sangat kuat. Ia mengatakan perintah atasan pasti akan selalu diikuti oleh bawahannya.
Pendiri Partai Hanura Wiranto batal gabung ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Wiranto dinilai masih memiliki pengaruh terhadap basis suara pemilihan.
Sebelumnya menyatakan dukungannya, Wiranto sempat bercerita tentang pengalamannya mendampingi lima Presiden RI.
KETUA Wantimpres, Wiranto, menitipkan 100 nama kader eks Partai Hanura sebagai calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apa alasan Wiranto memilih PPP?
Wiranto menegaskan, tidak terpikir sedikit pun oleh pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Hunter Biden, putra dari Joe Biden, didakwa membeli senjata api secara ilegal ketika dalam pengaruh narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved