Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Ternyata sosok yang batuk berkali-kali selama sidang ialah Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, yang tengah menghadiri sidang kepemilikan senjata ilegal.
Terdakwa sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal itu selalu hadir dalam kondisi tidak prima. Sering kali ia terlihat memegang tongkat atau duduk di kursi roda, kali ini batuk. Meski begitu, ia sempat berceletuk batuknya bukan karena virus korona yang tengah merebak belakangan.
"Saya masih sakit, bukan karena korona. Saya kena paru-paru. Untung saya enggak kena korona," ujarnya.
Rupanya Kivlan juga menaruh perhatian terhadap isu kesehatan yang saat ini sedang jadi buah bibir. Menurutnya, jika benar batuknya penyebab terjangkit virus korona, orang-orang sekelilingnya berisiko tertular. "Kalian kena nih semuanya," sambung pria dalam balutan setelan jas dipadu dengan syal tergantung di leher.
Saat itu beberapa pendukungnya memakai masker. Meski sudah diperingati petugas keamanan, mereka menjawab khawatir terjangkit virus korona.
Kelakukan mantan Kepala Staf Kostrad itu memang unik setiap peradilan.
Di sidang pekan lalu, ia mengenakan seragam TNI purnawirawan sebagai bentuk sindiran kepada beberapa rekannya.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo harus mencopot beberapa sosok yang saat ini berada di pusaran kekuasaan. Salah satu sosoknya, Wiranto, yang menjabat dewan pertimbangan presiden. "Saya minta Jokowi copot Wiranto karena dia bisa memengaruhi pengadilan," ujar Kivlan.
Wiranto, kata Kivlan, sosok di balik kasus yang menjeratnya dalam kasus kepemilikan senjata ilegal. "Ini rekayasa, rekayasa dari Wiranto."
Kivlan pun menilai vonis satu tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada Habil Marati, dalam kasus yang sama, dipaksakan.
Menurut Kivlan, Habil juga korban rekayasa, karena tidak ada bukti Habil mendanai pembelian senjata api. Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ia juga didakwa telah melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 ayat 1 KUHP. (Abdillah M Marzuqi/P-5)
Kapolda Papua berharap anggota tidak memperjual-belikan amunisi, jika terbukti maka tidak akan ada pengampunan untuk anggota tersebut
Senjata api ilegal tersebut berasal dari M, yang saat ini berstatus DPO. Selain Axel, ada dua orang lagi yang berperan sebagai perantara, yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Yustan Alvian mengatakan polisi amankan 309 sempi dari berbagai jenis hasil operasi di bulan November.
Saat di lokasi penangkapan tersangka ini, petugas juga mendapati puluhan peralatan dan bahan yang diduga digunakan untuk merakit senpira.
Tonin juga keberatan terhadap dakwaan yang dianggapnya tidak sesuai, seperti masalah uang.
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Hunter Biden, putra Joe Biden, menjadi anak pertama dari seorang Presiden AS yang dijatuhi hukuman atas kejahatan federal.
Pengadilan federal AS menetapkan tanggal 3 Juni sebagai awal persidangan Hunter Biden, putra Presiden Joe Biden, atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.
Hakim federal Christopher Burke mewajibkan Hunter Biden hadir di Pengadilan Delaware 3 Oktober mendatang.
Ovidio Guzman Lopez, putra dari pemimpin kartel Sinaloa menyatakan tidak bersalah atas tuduhan narkoba di AS.
Seorang pria berinisial AJ, 44, diciduk petugas Polres Metro Tangerang Kota di rumah kontrakannya di Neglasari, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved