Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan dari Operasi Senpi Musi 2019 selama 9-30 November mengamankan 309 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis baik laras panjang maupun pendek atau pistol. Bahkan salah satu kasus, polis mendapatkan pabrik atau industri rumahan pembuatan senpi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dari 309 sempi yang diamankan 205 diserahkan masyarakat langsung kepada petugas, 104 pucuk hasil tangkapan dengan 54 tersangka dari 19 target operasi polisi.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Yustan Alvian mengatakan polisi amankan 309 sempi dari berbagai jenis hasil operasi di bulan November.
"Satu di antara kasus senpi tersebut terdapat pabrik senjata api rakitan atau home industry yang berada di Kabupaten OKI. Tersangkanya telah memproduksi sekitar 20 senjata api yang merupakan pesanan di Sumatra Selatan," kata Yustan, Sabtu (21/12/2019).
baca juga: Enam Penambang Emas Terkubur, Baru Satu Korban Ditemukan
Diakuinya, Operasi Senpi Musi 2019 di seluruh wilayah sebagian hasil tangkapan dan diserahkan pemiliknya ke polisi.
"Senpi hasil tangkapan akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku tersangkanya ditangani wilayah atau polres. jika berkas lengkap akan dilimpahkan lanjutnya," tandasnya. (OL-3)
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Kapolda Papua berharap anggota tidak memperjual-belikan amunisi, jika terbukti maka tidak akan ada pengampunan untuk anggota tersebut
Senjata api ilegal tersebut berasal dari M, yang saat ini berstatus DPO. Selain Axel, ada dua orang lagi yang berperan sebagai perantara, yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.
Saat di lokasi penangkapan tersangka ini, petugas juga mendapati puluhan peralatan dan bahan yang diduga digunakan untuk merakit senpira.
Tonin juga keberatan terhadap dakwaan yang dianggapnya tidak sesuai, seperti masalah uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved