Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Demo 22 Mei

Golda Eksa
26/5/2019 08:15
Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Demo 22 Mei
Polri memberikan klarifikasi terkait beberapa berita bohong yang sempat beredar di media sosial saat terjadinya kericuhan pada Aksi 22 Mei.(MI/RAMDANI)

SAAT menanggapi beredarnya video kekerasan anggota kepolisian terhadap seorang pemuda yang viral di media sosial, Polri akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti melanggar prosedur standar operasi dalam menangani kericuhan Selasa (21/5) dan Rabu (22/5).

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin. Dedi merujuk video yang memperlihatkan polisi berbuat kekerasan terhadap seorang pelaku kericuhan 22 Mei atas nama A alias Andri Bibir.

“Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam meminta keterangan beberapa saksi terkait video itu,” kata Dedi.

Dedi menyebutkan saksi terkait tindakan keras polisi, termasuk tersangka Andri Bibir juga sudah diinterogasi mengenai tindakan anggota kepolisian. Menurut Dedi, polisi akan bersikap profesional dalam menegakkan hukum terhadap anggota yang melanggar dan bekerja tidak sesuai prosedur.

“Nanti akan diperiksa dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian,” ujar Dedi.

Dedi menegaskan video yang viral itu merupakan hoaks karena ­menggabungkan dua peristiwa yang berbeda. Akan tetapi, dia tidak menampik kalau anggota Brimob mengepung tersangka Andri ketika hendak menangkap perusuh ­tersebut.

Sebelumnya, polisi juga sudah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki korban anak-anak yang diduga bukan pelaku kericuhan, tetapi mendapat tindakan aparat kepolisian hingga tewas dalam kerusuhan Rabu (22/5) tersebut.

Melalui keterangan tertulisnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Polri mengusut tuntas korban anak dalam kericuhan 22 Mei. Data awal KPAI, jumlah anak yang meninggal akibat kericuhan 21-23 Mei sebanyak tiga orang dan korban luka yang sedang dirawat di RS Tarakan dua orang.

“Kami harap polisi mengusut ­tuntas terhadap tiga korban anak yang meninggal, termasuk yang dirawat di RS. KPAI terus melakukan koordinasi ­dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan ­terhadap anak-anak tersebut,” kata KPAI dalam keterangan tertulisnya.

Penembakan pos Brimob
Kepolisian masih menyelidiki penem­bakan misterius Markas Korps Brimob Batalyon B Pelopor Kompi 3 Watumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan temuan di lapangan dan pemeriksaan CCTV di lokasi perkara, penembak ­misterius melancarkan aksi menggunakan kendaraan roda empat.

“Insiden itu menyebabkan Bripka Imam Santoso, anggota Brimob yang bertugas terluka. Imam mengalami luka ringan di kepala dan kini ­menjalani perawatan di RS,” kata Dedi.

Peristiwa penembakan terjadi Sabtu (25/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Ketua RT 01/RW 03 Kelurahan ­Purwanegara, ­Riyadi, mengatakan dirinya ­mendengar dua letusan sangat keras.

Herlina, pemilik warung di depan Mako Brimob, menambahkan dirinya juga mendengar letusan tiga kali. “Saya pikir ada penangkapan penjahat, ternyata penembakan.”

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja menyatakan sejauh ini aparat masih melakukan penyelidikan.

“Kami meningkatkan kewaspada­an. Polres Purwokerto dibantu Polda Jateng kini mendalami di lokasi. ­Kalau sudah ada hasilnya, nanti kami ­informasikan kepada media.” (LD/WJ/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya