Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin meme-nuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyimpangan dana haji di Kementerian Agama.
"Tadi dimintai keterangan terkait penyelenggaraan haji," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Febri menegaskan kasus yang tengah diusut tak ber-kaitan dengan kasus jual-beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi). "Bukan (suap jual-beli jabatan). Ini terkait posisi dan kewenangan yang bersangkutan di Kementerian Agama," jelas Febri.
Penyidik KPK memeriksa Lukman sekitar 4 jam. Seusai diperiksa, politikus PPP itu enggan mengomentari ihwal materi pemeriksaannya. "Mohon maaf saya puasa, sudah ditunggu, mohon maaf sekali," elaknya.
Lukman kembali meminta maaf saat disinggung soal materi pemeriksaan yang diduga berhubungan dengan gratifikasi. "Mohon maaf, mohon maaf," ucapnya sembari me-ninggalkan para wartawan.
Lukman pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi). Politikus PPP ini bahkan disebut terlibat dalam praktik rasywah itu.
Dalam persidangan pra-peradilan Romi di PN Jaksel, tim hukum KPK mengungkap adanya pemberian uang Rp10 juta buat Lukman dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Penerimaan uang itu diamini Lukman.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Romi diduga mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.
Romi menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.
Selaku penerima suap, Romi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(P-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved