Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menilai Ketua MA Hatta Ali tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya, meski baru baru ini kembali ada hakim yang ditangkap karena dugaan melakukan korupsi.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5) sore, penyidik KPK menangkap tangan Hakim PN Balikpapan Kayat, dua pengacara, satu panitera muda, dan satu pengusaha terkait kasus suap penanganan perkara.
"Kami menilai tuntutan yang meminta Hatta Ali mengundurkan diri sebagai Ketua MA karena dinilai gagal menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi tidak berdasar dan irrelevan," kata Andi, melalui keterangan tertulis, Senin (6/5).
Baca juga: MA Berhentikan Sementara Hakim Kayat
Meski demikian, Andi menyadari ada pihak yang memberikan kritikan atas kejadian tersebut. Menurutnya, MA tidak menutup telinga atas kritikan yang dialamatkan kepada lembaganya.
"Kritikan yang konstruktif dan obyektif kami butuhkan sebagai masukan untuk meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan yang kami lakukan," kata Andi.
Lebih lanjut, Andi mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan peradilan. Tetapi, sumber masalah, kata ia, justru karena tidak adanya integritas dari hakim itu sendiri.
"Masalahnya tidak lepas dari faktor integritas hakim itu sendiri," kata Andi.
Andi memastikan jumlah hakim yang memiliki integritas dan memegang teguh etika profesi hakim lebih banyak dibandingkan dengan hakim yang bermasalah.
"Jumlahnya lebih banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Andi. (OL-2)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved