Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). Tersangka itu membuat aturan kepada aparatur sipil negara (ASN) mundur jika tidak sejalan.
“Bagi yang tidak ‘tegak lurus’ kepada Bupati, maka terancam dicopot dari jabatan atau bahkan mundur sebagai ASN,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4).
Asep mengatakan, Gatut membuat persyaratan yang harus ditandatangani oleh pejabat di Tulungagung pascadilantik. Surat itu dijadikan sebagai sarana untuk mengendalikan dan menekan pejabat untuk manut setiap perintah Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati. Uang bisa diserahkan langsung atau melalui Ajudan Bupati Dwi Yoga Ambal (YOG).
“Dengan total permintaan sekitar Rp5 miliar,” ucap Asep,
Total, ada 15 OPD di Tulungagung yang diminta menyetorkan uang. Dana yang harus disiapkan bervariasi mulai dari Rp15 juta sampai Rp2,8 miliar.
“Adapun, permintaan ‘jatah’ juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD,” ucap Asep.
Dalam kasus ini, Gatut meminta ‘jatah’ sebesar 50 persen dari total anggaran yang diterima OPD. Uang itu bahkan diingatkan untuk disiapkan sebelum pencairan dilakukan.
Selain meminta jatah, Gatut juga mengatur pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung. Pemenang tender proyek di OPD cuma boleh perusahaan rekanan tertentu.
Dalam hasil pemeriksaan, Yoga bahkan diberikan perintah oleh Gatut untuk menagih uang yang diminta kepada OPD. Cara penagihan layaknya orang berutang.
“Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar,” ujar Asep.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Sebanyak sebelas orang dilepas karena dinilai tidak terlibat. Gatut dan Yoga kini ditahan selama 20 hari pertama sampai 30 April 2026.
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucap Asep.
Perpanjangan penahanan itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan. KPK akan memanggil saksi dan melakukan penggeledahan untuk membanyak bukti. (Can/P-3)
SELURUH pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tidak diperkenankan meninggalkan wilayah Tulungagung selama proses penyidikan KPK berlangsung.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan praktik pemerasan jabatan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
KPK memulangkan 11 saksi pejabat Pemkab Tulungagung namun resmi menahan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menyita beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton atau LV milik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo saat OTT, Jumat (10/4). Berikut fakta-fakta sepatu LV milik Bupati Tulungagung
KPK menyayangkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang terjerat kasus THR Forkopimda, serupa dengan kasus eks Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved