Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KURSI pimpinan DPR periode 2019-2024 dipastikan milik partai politik peraih kursi terbanyak. Mengacu pada revisi UU MD3 diputuskan mekanisme pemilihan pimpinan harus tetap mengacu pada sistem proporsional yang artinya partai yang memenangi kursi terbanyak harus diganjar dengan kursi Ketua DPR disusul dengan partai pemenang berikutnya untuk jabatan wakil pimpinan DPR.
"Untuk DPR kali ini karena kembali ke sistem proporsional maka sudah barang tentu pimpinan DPR akan jadi milik pemenang Pemilu," kata Peneliti Senior Formappi Lucius Karus di Jakarta, Rabu (1/5).
Ia menjelaskan Hasil revisi UU MD3 yang menjadi UU No. 2 tahun 2018 menjadi payung hukum untuk pemilihan pimpinan DPR hasil Pemilu 2019.
Pada pasal peralihan yakni Pasal 427 C & D ditentukan mekanisme pemilihan pimpinan yang berlaku untuk DPR hasil Pemilu dengan prinsip dasarnya adalah proporsionalitas berdasarkan perolehan kursi hasil pemilu.
Baca juga : Setjen dan BK DPR Lepas 2 Pegawai Purna Bakti
"Kita lihat Pasal 427 D mengatur bagaimana kursi pimpinan DPR secara proporsional diberikan secara otomatis kepada partai dengan raihan kursi terbanyak. Ketua DPR untuk partai peraih kursi terbanyak pertama, wakil pimpinan 1 hingga ke-4 diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak ke 2 hingga ke-5," jelas Lucius.
Dengan demikian, kata dia nampaknya awal masa bhakti DPR 2019-2024 tak akan dihabiskan oleh pertikaian atau perdebatan soal mekanisme pemilihan pimpinan karena Partai-partai dengan peroleh kursi terbanyak pertama hingga kelima langsung berhak mendapatkan jatah di pimpinan.
"Dan Sistem proporsional yang sama juga berlaku untuk pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR seperti Komisi dan Badan-Badan di DPR. Jatah pimpinan secara otomatis dibagi kepada fraksi-fraksi berdasarkan proporsi jumlah anggota fraksi," kata Lucius.
Ia berharap dengan keberlakuan mekanisme pemilihan ini maka konflik atas dasar persaingan merebut kue kekuasaan di parlemen teratasi sejak awal.
"Kita berharap DPR akan langsung bisa bekerja sejak awal karena ada begitu banyak pekerjaan yang menanti wakil rakyat kita," pungkas Lucius. (OL-8)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved