Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH postingan siluet dengan latar belakang warna merah menjadi perbincangan di media sosial Instagram dan TikTok. Postingan tersebut diduga terkait dengan sosok pendatang baru yang akan ikut meramaikan bursa Pilwalkot di Kota Tangerang.
Foto itu mengilustrasikan seorang laki-laki lengkap dengan beberapat tagar seperti #janganbaper, #bersamamenatakota, dan #kotatangerang. Postingan ini pertama kali diperhatikan pada pagi hari dan segera menyebar luas di platform media sosial. Beberapa warganet coba mengartikan makna dari gambar tersebut.
Adanya tagar #janganbaper, #bersamamenatakota, dan #kotatangerang tidak hanya menambahkan konteks namun juga menjadi ekspresi solidaritas dan dukungan dari warga Kota Tangerang terhadap pesan yang ingin disampaikan melalui gambar tersebut.
Baca juga : Media Sosial Jadi Pertimbangan Kaum Muda Saat Berlibur
Postingan ini adalah upaya dari sejumlah warga Kota Tangerang yang ingin menunjukkan dukungan mereka terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilkada Kota Tangerang yang akan datang.
Dosen Komunikasi Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Ukon Furqon Sukanda menilai postingan ini bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi dan penentuan masa depan Kota Tangerang.
Fenomena ini terus berkembang dan menjadi fokus utama perbincangan di dunia maya. Ukon menegaskan postingan ini sebagai contoh nyata bagaimana media sosial dapat memainkan peran yang signifikan dalam pemberitaan politik lokal.
Baca juga : Pertama di Asia Tenggara, RedDoorz Jalankan Program Reseller
Dengan cepatnya penyebaran informasi dan interaksi antarwarga melalui platform digital, masyarakat dapat lebih mudah terlibat dan mengungkapkan pendapat mereka terhadap berbagai isu penting seperti Pilkada Kota Tangerang.
“Fenomena ini juga mencerminkan semangat partisipasi politik yang tinggi di kalangan masyarakat Kota Tangerang,” tutur Ukon.
Dukungan publik yang terungkap melalui media sosial dapat berpotensi mempengaruhi arah dan hasil dari proses demokrasi yang sedang berlangsung. Sementara itu, pihak terkait dari berbagai paslon dalam Pilkada Kota Tangerang belum memberikan komentar resmi terkait postingan tersebut.
Baca juga : John Legend Detoks Media Sosial
Sebagai bagian dari proses demokrasi yang transparan dan inklusif, partisipasi aktif masyarakat melalui media sosial diharapkan dapat menjadi sarana untuk mendukung proses pemilihan yang adil dan berkualitas.
"Warga Kota Tangerang harus tetap berpikir kritis dan mengikuti berita dari sumber-sumber terpercaya dalam menghadapi setiap informasi yang tersebar di media social," papar Ukon.
Pada akhirnya, fenomena ini tidak hanya menjadi perbincangan seru di dunia maya, tetapi juga menyoroti pentingnya pendidikan politik dan pemahaman akan hak serta kewajiban sebagai warga negara dalam memilih pemimpin yang tepat untuk masa depan kota mereka. (Z-8)
Platform digital TikTok resmi meluncurkan layanan TikTok GO by Tokopedia di Indonesia sebagai upaya menghubungkan inspirasi dari konten digital dengan pengalaman langsung di dunia nyata.
Aplikasi ini dikembangkan oleh ByteDance dan sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja hingga dewasa.
Setiap hari, jutaan video pendek muncul di TikTok dan dikonsumsi dalam hitungan detik oleh Generasi Z.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
TikTok resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia. Akun di bawah umur akan dinonaktifkan massal sesuai PP Tunas. Simak aturan dan cara bandingnya.
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved