DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta

Putri Rosmalia Octaviyani
26/4/2026 14:43
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta
Keluarga korban menunjukkan rekaman cctv di Daycare Little Aresha.(Dok. Metro Tv)

ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau Daycare Little Aresha Yogyakarta. Selly meminta agar para pelaku dijerat dengan hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan data yang terungkap, tercatat ratusan anak menjadi korban di lembaga tersebut, dengan 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik. Selly menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mendalam.

“Fakta ini menunjukkan adanya kegagalan serius dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak di ruang-ruang pengasuhan formal,” ujar Selly dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Desakan Hukuman Maksimal dan Pasal Berlapis

Mengutip arahan Ketua DPR RI Puan Maharani, Selly menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Ia mendorong penerapan pasal berlapis dalam kerangka UU Perlindungan Anak guna memberikan efek jera yang kuat.

Selly menilai praktik kekerasan di daycare tersebut diduga telah berlangsung lama, yang mengindikasikan adanya kelemahan sistemik dalam perizinan dan pengawasan. Ia menyoroti rendahnya standar perlindungan anak dalam layanan pengasuhan yang berbasis bisnis.

“Anak tidak boleh diposisikan sebagai objek komersialisasi tanpa jaminan keselamatan dan tumbuh kembang yang layak. Tidak boleh ada institusi yang mengasuh anak tanpa standar operasional, sertifikasi tenaga pengasuh, serta audit berkala yang ketat,” tegas legislator dari Dapil Jabar VIII tersebut.

Evaluasi Total

Selly mengingatkan bahwa anak adalah kelompok paling rentan yang wajib dilindungi secara total oleh keluarga, masyarakat, maupun negara. Peristiwa di Yogyakarta ini harus menjadi momentum koreksi besar terhadap sistem keamanan anak di Indonesia.

“Anak adalah masa depan bangsa. Keamanan mereka harus dijamin melalui regulasi ketat dan pengawasan aktif dari negara,” pungkasnya. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya