Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau Daycare Little Aresha Yogyakarta. Selly meminta agar para pelaku dijerat dengan hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan data yang terungkap, tercatat ratusan anak menjadi korban di lembaga tersebut, dengan 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik. Selly menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mendalam.
“Fakta ini menunjukkan adanya kegagalan serius dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak di ruang-ruang pengasuhan formal,” ujar Selly dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Mengutip arahan Ketua DPR RI Puan Maharani, Selly menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Ia mendorong penerapan pasal berlapis dalam kerangka UU Perlindungan Anak guna memberikan efek jera yang kuat.
Selly menilai praktik kekerasan di daycare tersebut diduga telah berlangsung lama, yang mengindikasikan adanya kelemahan sistemik dalam perizinan dan pengawasan. Ia menyoroti rendahnya standar perlindungan anak dalam layanan pengasuhan yang berbasis bisnis.
“Anak tidak boleh diposisikan sebagai objek komersialisasi tanpa jaminan keselamatan dan tumbuh kembang yang layak. Tidak boleh ada institusi yang mengasuh anak tanpa standar operasional, sertifikasi tenaga pengasuh, serta audit berkala yang ketat,” tegas legislator dari Dapil Jabar VIII tersebut.
Selly mengingatkan bahwa anak adalah kelompok paling rentan yang wajib dilindungi secara total oleh keluarga, masyarakat, maupun negara. Peristiwa di Yogyakarta ini harus menjadi momentum koreksi besar terhadap sistem keamanan anak di Indonesia.
“Anak adalah masa depan bangsa. Keamanan mereka harus dijamin melalui regulasi ketat dan pengawasan aktif dari negara,” pungkasnya. (Ant/H-3)
Mahkamah Agung menurunkan tim dan Badan Pengawasan untuk memeriksa dugaan keterlibatan hakim dalam yayasan daycare Little Aresha Yogyakarta.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyoroti kasus kekerasan anak di daycare ilegal Little Aresha dan meminta seluruh tempat penitipan anak tanpa izin resmi ditutup sementara.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendesak polisi mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap 103 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
GUBERNUR DI Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, menyesalkan terjadinya tindak kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved