Soal Daycare Little Aresha, KPAI Temukan yang Bermasalah tak Hanya di Yogyakarta

Ardi Teristi Hardi
28/4/2026 16:02
Soal Daycare Little Aresha, KPAI Temukan yang Bermasalah tak Hanya di Yogyakarta
Konferensi pers soal daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta, Selasa (28/4)(Ardi/MI)

KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta mencuat belakangan ini. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima untuk kasus daycare bermasalah sejak tiga tahun terakhir di seluruh Indonesia.

"Dari kasus yang KPAI ditangani jumlah korban ini paling banyak di seluruh Indonesia, sebelumnya daycare bermasalah di Depok Jawa Barat, sebelumnya di Pekanbaru, sebelumnya di Tebet Jakarta Timur dan juga bermasalah di Jakarta Selatan, serta ini yang kelima," kata Diyah, Selasa (28/4).

Pihaknya berharap bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan anak Pasal 50 9A, pertama proses hukum soal daycare Little Aresha harus cepat. Lalu, anak-anak harus mendapatkan pendampingan psikoglog dengan cepat. 

Dari data, ujar Diyah, ada 53 korban dari 103 anak yang dititipkan di daycare Little Aresha tersebut. Ia berharap, 103 anak yang terdata semuanya harus mendapatkan pendampingan psikosoial dan ditangani dengan baik.

Kemudian, lanjut dia, sesuai Undang-Undang Pelidungan Anak, mereka harus mendapatkan bantuan sosial dan harus mendapatkan pelindungan hukum.

"Kami juga menyampaikan bahwa kasus daycare bermasalah yang saat ini ditangani ataupun yang sebelumnya rata-rata perizinannya belum ada," kata dia.

KPAI Temukan Kekerasan Sistematis

Terkait kasus daycare Little Aresha di Yogyakarta, KPAI menemukan ada indikasi semacam SOP atau pedoman yang dilakukan oleh tersangka bahwa kekerasan ini terjadi secara sistematis dan terstruktur karena dilakukan oleh lebih dari 3, 4, bahkan 10 orang.

Mereka memiliki aturan dari luar tidak boleh masuk. Terus kemudian, anak diikat secara bersamaan.

"Yang selanjutnya terakhir, kami juga meminta ada pendampingan bagi keluarga anak korban, karena kami juga bertemu dengan beberapa keluarga yang membutuhkan pelindungan," imbuh dia.

Ia juga berharap seluruh orangtua di seluruh Indonesia agar lebih mawas diri, terutama dalam memilih daycare. Penanganan kasus ini yang dilakukan secara cepat bentuk negara hadir untuk melakukan pelindungan pada anak dan ke depan seluruh daycare di seluruh Indonesia agar memiliki izin operasional sebagai bentuk pelindungan untuk anak Indonesia. 

Perlindungan bagi Korban

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan perlindungan menyeluruh bagi korban dari daycare Little Aresha, baik dari sisi hukum maupun kemanusiaan.

Di sisi pemulihan, penanganan tidak berhenti pada trauma psikologis. Ia mengatakan pemerintah juga mulai melakukan asesmen terhadap kondisi tumbuh kembang anak, menyusul laporan adanya gangguan fisik, termasuk indikasi stunting.

Dari sisi hukum, Pemkot juga menyiapkan pendampingan melalui konsultan hukum guna memastikan seluruh laporan keluarga korban dari daycare Little Aresha terdokumentasi secara komprehensif. Hingga saat ini, tercatat 53 laporan dari total sekitar 103 anak yang berada di daycare tersebut.

“Kami harus secepatnya memberikan perlindungan kepada korban. Ketika aspek hukum ditangani kepolisian, maka kami fokus pada pendampingan dari sisi kemanusiaan,” ungkap dia.

Sebagai langkah darurat, Pemkot mengidentifikasi sedikitnya 15 daycare atau TPA alternatif di sekitar lokasi yang mampu menampung hingga 78 anak. Kebijakan ini diambil untuk menjawab kebutuhan mendesak para orang tua yang tetap harus bekerja namun tidak lagi memiliki tempat pengasuhan yang aman.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia menegaskan, proses hukum terkait daycare Little Aresha berjalan sesuai ketentuan. "Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya korban atau pelanggaran lain,” jelas dia. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak serta memastikan korban mendapatkan perlindungan optimal. (H-4)
Images

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya