Kasus Daycare Little Aresha Bikin Sri Sultan HB X Keheranan

Ardi Teristi Hardi
29/4/2026 17:17
Kasus Daycare Little Aresha Bikin Sri Sultan HB X Keheranan
Daycare Little Aresha Umbulharjo Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi karena kasus kekerasan dan penelantaran anak.(Antara)

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamengkubuwana X mengaku heran terhadap kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare ilegal Little Aresha. Menurutnya, tindakan tersebut justru dilakukan oleh sesama perempuan yang seharusnya memiliki naluri pengasuhan terhadap anak.

“Saya heran itu justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu. Saya enggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki mungkin, ya, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu,” kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/4).

Sri Sultan menegaskan lembaga penitipan anak yang beroperasi secara ilegal dan tanpa izin resmi berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari.

Menurutnya, komitmen pelayanan terhadap anak hanya bisa dijamin apabila sebuah lembaga menempuh jalur legalitas yang jelas.

“Namanya ilegal itu mesti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi sebetulnya, kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara. Supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka, sehingga tidak terulang,” tegas Sri Sultan.

Sri Sultan mengungkapkan telah memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan Surat Edaran (SE) sebagai dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota melakukan operasi lapangan terhadap lembaga penitipan anak yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun standar layanan.

Ia juga mengkritik praktik komersialisasi pada daycare ilegal yang menawarkan penitipan hingga larut malam, tetapi mengabaikan perlindungan anak.

“Yang penting kan pelayanannya. Karena perizinan (yang legal) kan juga belum tentu pelayanan itu baik, apalagi ilegal. Ya memang mereka memberikan kebebasan, dititipkan sampai jam 10 malam boleh. Tapi mesti cost-nya juga mending tambah. Ra mungkin ora (tidak mungkin tidak),” ujar Sri Sultan.

Menanggapi rencana DPR RI memanggil Dinas Pendidikan untuk mendalami kasus tersebut, Sri Sultan menyatakan tidak mempermasalahkan langkah pengawasan dari legislatif.

“Ya silakan saja, saya kira tidak ada masalah,” katanya.

Siapkan Daycare Pengganti untuk Korban

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan keselamatan dan pemulihan kondisi anak-anak korban menjadi prioritas utama.

Pemkot Yogyakarta mulai memindahkan anak-anak korban ke daycare pengganti yang dinilai aman dan memenuhi standar pelayanan, termasuk dilengkapi CCTV, ruang yang layak, serta jumlah pengasuh yang memadai.

“Hari ini kami meninjau TPA Pelangi Anak Negeri Yogyakarta, untuk memastikan daycare yang menjadi tempat penitipan benar-benar aman, berizin, dan memenuhi standar. Anak-anak dari daycare sebelumnya kami titipkan secara bertahap, dan saat ini sudah ada tujuh anak yang berada di sini,” ujar Hasto.

Ia menjelaskan sebagian anak yang dipindahkan merupakan anak berkebutuhan khusus atau inklusif. Dari tujuh anak yang telah dipindahkan, lima di antaranya membutuhkan pendampingan khusus seperti gangguan bicara, autisme, hiperaktif, hingga gangguan neurologis bawaan.

Pemkot Yogyakarta juga telah menyiapkan sedikitnya 15 daycare alternatif untuk menampung seluruh anak korban.

“Kami sudah menawarkan pilihan daycare kepada orang tua sejak beberapa hari lalu. Tinggal menunggu keputusan mereka. Kapasitas dari 15 daycare ini cukup untuk menampung seluruh anak,” jelasnya.

Pemkot Tanggung Biaya dan Pendampingan Psikologis

Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan biaya penitipan anak akan ditanggung selama tiga bulan ke depan agar keluarga dapat fokus pada pemulihan psikologis anak.

Selain itu, Pemkot juga mengerahkan tenaga profesional untuk melakukan pendampingan terhadap 104 anak yang terdata membutuhkan bantuan psikologis.

Menurut Hasto, satu psikolog akan mendampingi empat hingga lima anak. Pemkot juga menambah dokter anak, khususnya yang memiliki keahlian tumbuh kembang.

“Kami juga mencari dokter anak yang bersedia menjadi relawan untuk mengawal kondisi kesehatan anak-anak ini. Pendampingan ini penting karena tidak semua dampak bisa langsung terlihat secara medis,” kata Hasto.

Pemkot Yogyakarta juga terus membuka layanan helpdesk guna menerima laporan dan aduan masyarakat terkait kasus tersebut.

Hasto turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena proses hukum sedang berjalan.

“Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Proses hukum sedang berjalan, dan kami pastikan keadilan akan ditegakkan sebaik-baiknya,” tutupnya. (AT/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya