Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CHARLES Arif (CA) alias Ko Ci, alias Ci Meng, pria berusia 41 tahun ditangkap Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah diketahui merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap Meysa Witak, siswi SMPN I Nubatukan pada Senin 14 oktober 2024 pagi. CA ternyata masih kerabat dekat korban.
Penyidik Polres Lembata mengatakan pelaku telah merencanakan kejahatan dan penyamarannya dengan mengenakan jilbab atau kerudung abu-abu, kaca mata, hingga masker medis hijau. Ia menyiram korban dengan menggunakan soda api.
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi L. 4697 CI dan kain sarung untuk tutup jok motor.
Baca juga : Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Warga Ende Ditangkap
CA diringkus Polisi usai menjenguk korban di RSUD Lewoleba. CA tega melakukan kejahatan keji, menyiramkan air keras ke wajah Meisya diduga karena sakit hati sebab cinta CA bertepuk sebelah tangan.
Pelaku ditahan sekitar jam 11.45 wita usai diperiksa secara marathon oleh penyidik PPA polres Lembata. CA digelandang ke Mapolres Lembata dan langsung menghadap Kapolres Lembata, AKBP I Gde Eka Putra Astwa dan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata. Yupiter Selan di ruangan Kapolres Lembata, 14 Oktober 2024.
Dihadapan Kapolres dan Kajari, CA mengakui semua perbuatannya termasuk modus dan motifnya. Saat ini Pelaku ditahan di Sel Mapolres Lembata untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku mencoba menguburkan atau ingin menghilangkan BB menggunakan sebuah mobil dumptruk dengan Nomor Polisi EB. 8393.F dan menyimpan motornya di rumah Lamahora Kelurahan Lewoleba Timur," ujar Kasatreskrim Polres Lembata, Doni Sare.
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astwa melalui Kasat Reskrim, Donni Sare, menjelaskan, tersangka berhasil diamankan di RSUD Lewoleba usai membesuk korban. Tersangka diancam pasal 355 ayat 1 dengan hukuman maksimal 12 tahun. (Z-9)
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved