Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KORUPSI merupakan masalah serius. Tindak pidana ini dapat membahayakan stabilitas keamanan masyarakat, membahayakan pembangunan sosial ekonomi dan politik, serta merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas. Fenomena korupsi ini membuat masyarakat hilang kepercayaan terhadap Pemerintah, sebab pelaku korupsi telah mengambil hak-hak rakyat secara paksa.
Berangkat dari potensi bahaya korupsi tersebut, tokoh muda Papua, Ali Kabiay meminta agar ke depan, rekrutmen para pemimpin di wilayah Papua untuk menduduki jabatan-jabatan negara harus melalui proses screening.
"Kita harus melakukan screening kepada para calon pemimpin di Papua, yaitu screening ideologi, screening penggunaan anggaran, dan screening moralitas,” ungkap Ketua Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua ini, di Jayapura, Minggu, (2/10/2022.)
Melalui tiga tahapan screening itu, lanjut Ali, kita dapat mengetahui apakah mereke benar-benar mencintai NKRI atau tidak. Berikutnya, bagaimana mereka dapat menggunakan anggaran dengan baik, serta bagaimana moralitas mereka.
"Moralitas ini berkaitan dengan ketuhanan, sehingga mereka bisa menjadi pemimpin yang amanah, dan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Pemimpin di Papua itu tidak boleh melawan-melawan sama pemerintah pusat," tegas Ali.
Karena itu, harap Ali, Gubernur Lukas Enembe dapat menjadi tokoh panutan bagi kaum muda Papua jika ia dapat membuktikan kepada KPK bahwa dirinya tidak melakukan korupsi, tidak melawan pemerintah pusat, dan tetap menunjukkan rasa cintanya kepada NKRI.
"Gubernur Lukas Enembe sebagai pemimpin harus berjiwa besar karena menjadi contoh bagi rakyat yang dipimpinnya. Lukas harus bisa hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka penyelidikan, guna membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah," tegas Ali.
Masih soal screening bagi para calon pemimpin Papua, menurut Ali, setelah UU Otsus direvisi dan resmi berlaku, Papua mendapatkan tambahan anggaran Dana Otsus dari Pemerintah Pusat sebesar Rp280 sampai 300 triliun per tahun. Dengan dana yang besar ini, ditambah kekayaan alam Papua yang melimpah, kemajuan Tanah Papua akan sulit tertandingi oleh daerah lain jika dikelola oleh para pemimpin yang mumpuni secara ideologi, mumpuni dalam hal tata kelola keuangan dan bermoral baik.
Ali tak lupa mengajak warga Papua yang hingga saat ini masih tinggal di sekitar rumah kediaman Lukas Enembe untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan warga dan keamanan wilayah. Karena keamanan, kata Ali menjadi faktor terpenting dalam membangun suatu daerah. Kalau keamanan bagus, investor dari luar daerah bisa datang ke Papua untuk berinvestasi.
“Kepada para pendukung Pak Lukas, mari kita sama-sama menjaga kondusivitas daerah, dan terutama menghargai masyarakat adat Tabi selaku pemilik hak ulayat Tanah Tabi, karena wilayah ayapura dan sekitarnya adalah milik masyarakat adat Tabi, dan masyarakat adat Tabi itu terbuka terhadap siapa saja, menerima sapa saja, namun kita harus bisa menghargai tananan masyarat yang ada di wilayah adat Tabi,” tegas Ali. (OL-13)
Baca Juga: MRP Papua Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved