Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri mengerahkan tim asistensi untuk mengusutu kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga orang anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pengiriman tim asistensi bertujuan untuk pendampingan Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan terkait proses hukum kasus tersebut.
"Hari ini, tim asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang Kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel," ungkap Argo, Sabtu (9/10).
Baca juga: Kasus Pencabulan Ayah pada 3 Anak Dihentikan, Kompolnas: Ajukan Praperadilan
Menurutnya, tim asistensi Bareskrim Polri akan bekerja secara profesional. Bahkan, lanjut dia, apabila ditemukan bukti baru, polisi bakal kembali membuka perkara tersebut.
Diketahui, Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan kasus pencabulan terhadap 3 orang anak. Sebab, aparat tidak menemukan barang bukti yang kuat terkait dengan perkara tersebut. "Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali," jelas Argo.
Lebih lanjut, dia mengklaim penanganan kasus hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pencabulan di Luwu Timur, sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian dikatakannya sudah menindaklanjuti laporan tersebut pada 9 Oktober 2019.
Baca juga: Begini Kronologi Penghentian Kasus Bapak Perkosa 3 Anak
Setelah menerima laporan di Polres Luwu Timur, petugas mengantar ketiga anak yang menjadi korban untuk diperiksa atau Visum Et Repertum, bersama dengan ibunya. "Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda kekerasan," imbuhnya.
Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, tidak ada tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya. Kemudian pada 6 Oktober 2020, Polda Sulsel melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikan.(OL-11)

KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved