Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto alias Anggu dijatuhi hukuman pidana penjara dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar yang diketuai Ibrahim Palino dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Senin (26/7).
Vonis itu dijatuhkan kepada Agung Sucipto atas kasus tindak pidana korupsi, suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup
Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni dua tahun penjara. Hanya saja ada pengurangan denda. Jaksa penuntut memberikan denda sebesar Rp250 juta. Sedangkan oleh hakim dikurangi menjadi Rp150 juta.
Agung merupakan penyuap Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah yang juga sudah menjalani sidang, bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat, yanga tertangkap tangan 27 Februari lalu setelah menerima dana dari Agung Sucipto sebesar Rp2,5 miliar.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tidak pidana korups sebagaimana dalam dakwaan. Menjatuhkan pidana kepada terdawa, dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp150 juta, dengan kesimpulan apabila tidak dibayar, diganti dengan kurungan empat bulan," kata Ibrahim
"Menetapkan masa penangkapan dan tahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap dalam
tahanan. Serta menetapkan barang bukti nomor urut 1-123 semua dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat. Dan membebankan biaya oerkara pada terdakwa sebesar Rp10 ribu," tutup Ibrahim
Usai sidang, baik kuasa hukum maupun jaksa masih berpikir untuk mengajukan banding. Bambang Hartono, Kuasa hukum Agung Sucipto secara pribadi mengatakan, jika vonis yag dijatuhkan hakim kepada kliennya sudah terasa adil karena usianya sudah 66 tahun.
"Pak Agung juga kepala keluarga, serta bertanggung jawab kepada 155 karyawan untuk bisa hidup yang saat ini bekerja di perusahaannya.
Menurut saya, ini adil, terlebih juga ada pengurangan denda Rp100 juta dari Rp250 juta jadi Rp150 juta," sebut Bambang
Untuk mengajukan banding, pihaknya akan memikirkan dalam seminggu dan akan membahasnya dengan Agung. "Kalau saya, mungkin tidak bandung. Lebih baik jalani, karena klien kami mengakui kesalahannya. Jadi menerima semua putusan," tukas Bambang usai persidangan.
baca juga: Nurdin Abdullah
Hal serupa disampaikan Jaksa, Andry Lesmana. "Kami sebagai penuntut umum punya hak dan diberikan hak untuk menentukan sikap. Memang ada sedikit perbedaan terkait jumlah dendanya dan kami menyatakan pikir-pikir dulu dan berkoordinasi dengan pimpinan dan jaksa lain untuk mengajukan banding," ungkapnya
Terkait fakta-fakta di persidangan yang mencuatkan sejumlah nama, dan ternyata bukan cuma Agung Sucipto yang memberikan suap kepada Nurdin Abdullah, Andry menjelaskan tim penyidik KPK sedang melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
"Akan kita nilai di sidang berikutnya di sidang NA, hari Kamis (29/7), karena difakta ini terkait AS, pemberian Agung sucipto ke pejabat
negera," pungkas Andry. (N-1)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved