Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dijatuhi hukuman masing-masing empat tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, kemarin. Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap ratusan juta rupiah dalam pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018.
Para mantan wakil rakyat yang dijatuhi hukuman oleh majelis hakim yang diketuai Yandra Roni itu ialah Zainal Abidin, Efendi Hatta, dan Muhammadiyah. Selain dijatuhi hukuman penjara, ketiganya juga didenda Rp200 per orang subsider tiga bulan kurungan.
Bahkan, majelis hakim mencabut hak politik para terpidana selama lima tahun. Vonis penjara itu lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan jaksa Wiraksajaya yang sebelumnya menuntut ketiga penerima suap itu dengan hukuman lima tahun penjara.
Kendati vonis yang dijatuhkan lebih ringan daripada tuntutan, jaksa belum memutuskan apakah ia akan mengajukan banding. Sebaliknya, para penasihat hukum ketiga terpidana kompak menyatakan menerima vonis hakim.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka dalam kasus ambruknya dua ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Samaran 2, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Menurut Kepala Polres Sampang Ajun Komisaris Besar Didit Bambang Wibowo, berdasarkan hasil penyelidikan, dalam kasus tersebut ditemukan indikasi korupsi.
Kedua tersangka ialah Dwi Cahya Febrianto, 29, sebagai kontraktor pelaksana pembangunan ruang kelas dan Halili, 50, konsultan perencanaan dan pengawasan.
Penyalahgunaan yang terjadi dalam kasus itu berupa pengurangan volume bangunan dan penggunaan barang bekas yang tidak sesuai standar yang tercantum dalam rencana dan anggaran biaya (RAB).
Pengurangan volume dan penggunaan barang bekas itulah yang menjadi penyebab ambruknya dua ruang kelas SDN Samaran.
"Keduanya diduga bekerja sama dalam tindak pidana korupsi. Dwi Cahya sebagai pemilik CV Hikmah Jaya yang menjadi pelaksana proyek, mengurangi volume kegiatan dan menggunakan material dari bahan bekas pakai. Sementara itu, Halili sebagai konsultan membuat dokumen laporan yang tidak sesuai dengan realisasi kegiatan," kata Kapolres. (SL/MG/JL/N-1)
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Asror alias Ruben yang juga mantan Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing yang berlangsung
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Pengecekan terhadap kekokohan pohon dan tiang reklame perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah pohon di Kota Bandung dinilai sudah mulai keropos dan rawan tumbang
Polda Jambi menggerebek lokasi penyuntikan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di kebun sawit Muarojambi. Ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengiriman semen tercatat meningkat seiring berjalannya proyek-proyek infrastruktur di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama melalui penerimaan Dana Bagi Hasil.
KEKERASAN terhadap Orang Rimba atau warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan petugas security kembali terjadi di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved