Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negri (Kejari) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) memastikan akan segera melimpahkan satu berkas kasus korupsi Perusahaan Daerah (PD) Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Paling lambat kasus tersebut dilimpahkan Rabu (29/1/).
Demikian dinyatakan Kepala Kejari Temanggung Fransisca Juwariyah, saat ditanya wartawan, Minggu (26/1).
Berkas tersebut atas nama Riyan Anggi, rekan dari Triyono. Keduanya karyawan BKK Pringsurat yang menjalankan praktek bank di dalam bank. Dana bank yang diduga dikorupsi Riyan Anggi sebesar Rp 350 juta. Namun yang bersangkutan sudah mengembalikan uang Rp 200 juta.
Adapun Triyono sudah menjalani proses sidang di pengadilan Tipikor. Terkait kasus Riyan Anggi ini, Kejari sudah meminta keterangan 20 orang saksi.
"Selanjutnya tergantung penetapan dari pengadilan Tipikor, kami hanya sampai melimpahkan berkas. Kasus selanjutnya akan ditangani oleh Pengadilan Tipikor," kata Sisca.
Disebutkan, barang bukti yang menguatkan Riyan Anggi melakukan tindak pidana korupsi di BKK Pringsurat yakni berupa, surat-surat dan dokumen,
selain itu juga dikuatkan oleh keterangan dari saksi-saksi. Kasus korupsi ini merugikan keuangan negara hingga Rp114 miliar.
"Jadi dana yang dihimpun dari masyarakat hanya sebagian yang disetor ke perusahaan. Lalu di buku nasabahnya ditulis sesuai jumlah setoran," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Temanggung Bekti Wicaksono, menambahkan, Riyan Anggi sempat melarikan diri ke Jepang. Namun akhirnya ia pulang ke Temanggung dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dijelaskan, modus yang dilakukan oleh Riyan Anggi adalah menahan uang nasabah, lalu diputar kembali atau dipinjamkan pada masyarakat atas nama dirinya dengan bunga yang lebih tinggi, sehingga ia mendapatkan uang lagi. Riyan Anggi juga kerap menggunakan uang dari nasabah untuk kepentingan pribadi.
"Praktek ini terbongkar lantaran kredit yang dipinjamkan atas nama dirinya macet, sementara nasabah BKK yang sesungguhnya ingin mencairkan dananya," katanya. (OL-13)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved