Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Papua Lukas Enembe mengimbau pihak keamanan nasional yakni TNI dan Polri tidak melakukan penangakapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat di berbagai wilayah.
Menurut dia, aparat TNI-Polri harus mengedepankan pola penanganan yang persuasif dan sebisa mungkin menghindari tindak kekerasan.
"(TNI dan Polri) sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat," kata Lukas dalam imbauannya yang diterima redaksi, Minggu (1/9).
Di sisi lain, Lukas menyerahkan kepada aparat keamanan untuk menindak tegas masyarakat yang bertindak di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum saat berdemonstrasi. Namun, ia meminta tindakan tegas yang diambil harus sesuai dengan ketentuan hukum atau perundang-undangan yang berlaku.
Lebih dari itu, Gubernur mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama melakukan aksi demonstrasi, dengan tidak merusak fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah, hingga bangunan-bangunan milik masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat Papua yang ingin melakukan aksi demonstrasi untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan lebih dahulu.
Baca juga: Polda Papua Identifikasi 28 Tersangka Aksi Anarkis di Jayapura
Menurut Lukas, hal ini penting demi menghindari pihak-pihak yang ingin memanfaatkan atau menunggangi aksi demonstrasi dengan kepentingan pribadi.
"Mari kita bersama-sama dengan prinsip kasih menembus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi kemuliaan rakyat Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Lukas.
Dia menambahkan, pemerintah harus segera menyelesaikan kasus hukum berkaitan dengan pernyataan berbau rasis yang diucapkan oleh oknum-oknum masyarakat atau aparat saat berada di dalam asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya telah menangkap dana menetapkan sebanyak 8 tersangka terkait insiden pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di Istana Merdeka, Rabu (28/8) lalu. Polda Papua juga telah mengidentifikasi 28 pelaku aksi anarkis di Jayapura. (RO/OL-1)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved