Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Papua Lukas Enembe mengimbau pihak keamanan nasional yakni TNI dan Polri tidak melakukan penangakapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat di berbagai wilayah.
Menurut dia, aparat TNI-Polri harus mengedepankan pola penanganan yang persuasif dan sebisa mungkin menghindari tindak kekerasan.
"(TNI dan Polri) sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat," kata Lukas dalam imbauannya yang diterima redaksi, Minggu (1/9).
Di sisi lain, Lukas menyerahkan kepada aparat keamanan untuk menindak tegas masyarakat yang bertindak di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum saat berdemonstrasi. Namun, ia meminta tindakan tegas yang diambil harus sesuai dengan ketentuan hukum atau perundang-undangan yang berlaku.
Lebih dari itu, Gubernur mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama melakukan aksi demonstrasi, dengan tidak merusak fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah, hingga bangunan-bangunan milik masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat Papua yang ingin melakukan aksi demonstrasi untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan lebih dahulu.
Baca juga: Polda Papua Identifikasi 28 Tersangka Aksi Anarkis di Jayapura
Menurut Lukas, hal ini penting demi menghindari pihak-pihak yang ingin memanfaatkan atau menunggangi aksi demonstrasi dengan kepentingan pribadi.
"Mari kita bersama-sama dengan prinsip kasih menembus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi kemuliaan rakyat Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Lukas.
Dia menambahkan, pemerintah harus segera menyelesaikan kasus hukum berkaitan dengan pernyataan berbau rasis yang diucapkan oleh oknum-oknum masyarakat atau aparat saat berada di dalam asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya telah menangkap dana menetapkan sebanyak 8 tersangka terkait insiden pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di Istana Merdeka, Rabu (28/8) lalu. Polda Papua juga telah mengidentifikasi 28 pelaku aksi anarkis di Jayapura. (RO/OL-1)
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Penghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved