Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI diminta terbuka kepada publik terkait pengadaan gas air mata. Hal ini disampaikan merespons laporan dugaan mark-up pengadaan gas air mata di Korps Bhayangkara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Ya, problemnya kan pengadaan almatsus (alat material khusus) di kepolisian itu memang juga harus terbuka, tujuan dan fungsinya juga harus disampaikan gitu. kalau kita melihat pengadaan alat-alat tersebut sepertinya tidak dilakukan dengan terbuka gitu," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).
Padahal, kata Bambang, keterbukaan terkait pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, kementrian atau lembaga itu diatur dalam perundang-undangan. Namun, dia menilai selama ini Polri tidak membuka data pengadaan barang dan jasa itu karena menganggap hal yang wajar.
Baca juga : Jawaban Polri Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata
"Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan bahwa itu ada dugaan korupsi seperti itu," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Maka itu, polisi diminta membuka data terkait pengadaan almatsus yang kerap digunakan saat membubarkan massa demonstrasi itu. Terlepas dari itu, Bambang menekankan paling penting adalah bagaimana tindak lanjut dari KPK atas laporan dugaan mark-up pengadaan gas air mata tersebut.
"Selama ini dugaan-dugaan korupsi di tubuh Polri nyaris memang tidak ada tindak lanjut yang signifikan, ya. Makanya lembaga lain, KPK harusnya lebih proaktif gitu."
Baca juga : Polri Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan terkait dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata pada 2021-2022.
“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar, ini sudah disampaikan kepada pimpinan KPK,” kata anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9).
Agus mengatakan laporan itu didasari hasil investigasi pihaknya atas pemantauan cara polisi membubarkan massa demo dengan gas air mata, beberapa waktu lalu. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan rasuah yang kini dilaporkan. "Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN),“ ucap Agus. (J-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved