Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah menangkap petugas honorer pemadam kebakaran (Damkar) sektor Jakarta Timur berinisial SN terkait kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
"Hari ini jam 14.27 WIB di daerah Cilangkap, Jakarta Timur telah ditangkap seorang laki-laki tersangka SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/4).
Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap SN. Ia memastikan, penyidik akan melakukan penanganan kasus tersebut sesuai dengan prosedur.
Baca juga : Pencabulan oleh Ayah Tiri di Tasikmalaya Terungkap Melalui SMS
"Tersangka ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka yang akhirnya tadi jam 14.27 WIB dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya," ujarnya.
Saat ditangkap, SN kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Tersangka SN dijerat dugaan menggunakan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76 E undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka SN ini pekerjaan sehari-hari sebagai pegawai honorer di suku dinas pemadam kebakaran di Jaktim," tuturnya.
Baca juga : Masalah Perundungan Merupakan Fenomena Gunung Es yang tidak Terselesaikan
Diketahui sebelumnya, seorang petugas honorer Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur sektor Ciracas berinisial SN diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Hal itu terungkap setelah sang anak mengeluh sakit di bagian kemaluannya saat akan diganti pampers oleh ibunya.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya baru mengetahui kabar tersebut pada Rabu (20/3) malam.
"Langsung tadi pagi kami panggil yang bersangkutan secara lisan bagaimana ceritanya setelah itu besok kami akan panggil secara undangan resmi cuman kan anggota PJLP sebenarnya bukan PNS," kata Satriadi kepada wartawan, Kamis (21/3). (Z-8)
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Guru daycare diharapkan memiliki kompetensi pemenuhan kesehatan anak, termasuk apabila terjadi kecelakaan seperti tersedak, tersetrum, dan sebagainya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
Plan Indonesia PIA Nagekeo gelar pelatihan penguatan perlindungan anak & perempuan guna implementasi Permendikdasmen No 6/2026 tentang Sekolah Aman dan Nyaman.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved