Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui Program Implementation Area (PIA) Nagekeo menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Mekanisme Perlindungan Anak dan Perempuan di Komunitas Sekolah. Kegiatan ini merupakan langkah konkret implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Pelatihan yang berlangsung pada 28-29 April 2026 di Hotel Pepita Mbay, Kabupaten Nagekeo, itu melibatkan peserta lintas jenjang pendidikan, mulai dari kepala sekolah SD, SMP, SMA/SMK, hingga satuan pendidikan berbasis keagamaan seperti Raudhatul Athfal (RA), Madrasah (MIN/MIS, MTs, MAN), pondok pesantren, dan SMA Katolik (SMAK). Turut hadir pula Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TP2KSP) dari wilayah dampingan Plan Indonesia.
Manager Plan Indonesia PIA Nagekeo, Cosmas Damianus, menegaskan bahwa keterlibatan berbagai satuan pendidikan sangat krusial untuk membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan inklusif. Pelatihan ini bertujuan membekali pemangku kepentingan dengan pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual, perundungan, hingga kekerasan berbasis gender.
"Sekolah dan lembaga pendidikan adalah ruang strategis dalam membentuk karakter anak. Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat tanpa diskriminasi. Kami ingin memperkuat kapasitas satuan pendidikan agar mampu mencegah, mendeteksi, dan menangani kekerasan secara sistematis sesuai amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026," ujar Cosmas pada Rabu (29/4).
Selain teori, peserta dibekali strategi praktis terkait mekanisme deteksi dini, pelaporan, dan penanganan kasus yang aman serta etis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kondisi di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Nagekeo, masih menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka kehamilan remaja dan kekerasan terhadap perempuan. Hal ini berdampak pada risiko putus sekolah, gangguan kesehatan mental, hingga kemiskinan struktural.
Kepala Dinas Kesehatan Nagekeo, drg. Emerentiana Wahyuningsih (Reni), mengungkapkan data kehamilan tidak diinginkan (KTD) pada remaja periode 2023-2025 menunjukkan kasus tersebar di hampir seluruh kecamatan. "Kasus terbanyak tercatat di Kecamatan Aesesa, Mauponggo, Boawae, dan Nangaroro," ungkapnya.
Reni menekankan pentingnya peran pola asuh keluarga dan kolaborasi guru di sekolah. "Harapannya, semakin banyak guru dan kepala sekolah yang peduli memperhatikan perilaku remaja di sekolah. Dinas Kesehatan sendiri memiliki tupoksi bekerja sama dengan sekolah melalui upaya kesehatan reproduksi remaja," tambahnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai instansi, antara lain:
| Instansi Narasumber | Fokus Materi |
|---|---|
| Kemenag & Dinas P&K Nagekeo | Kebijakan Nasional Sekolah Aman |
| Dinas PMDP3A & Fasilitator TP2KSP | Mekanisme Rujukan & Penanganan Kasus |
| Dinas Kesehatan Nagekeo | Kesehatan Reproduksi & Pencegahan KTD |
Melalui sinergi antara sekolah, keluarga, komunitas, dan pemerintah daerah, Plan Indonesia berharap tercipta budaya lingkungan belajar yang responsif terhadap perlindungan anak. Upaya ini diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya generasi Nagekeo yang tangguh dan berdaya di masa depan. (I-2)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Guru daycare diharapkan memiliki kompetensi pemenuhan kesehatan anak, termasuk apabila terjadi kecelakaan seperti tersedak, tersetrum, dan sebagainya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved